BONDOWOSO, beritalima.com – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri Bondowoso kini dipegang oleh Puji Triasmoro.
Pria yang sebelumnya menjabat Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya, di Kejaksaan Agung, Jakarta ini, menggantikan Kajari sebelumnya yang meninggal dunia.
Ia menerangkan, dalam melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dirinya akan mendukung penanganan pandemi Covid-19. Supaya, dalam program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat pandemi bisa berjalan dengan baik.
“Sehingga semua program-program mengenai PEN kita dukung, termasuk proyek strategis nasional juga. Kita tetap harus mendukung proyek-proyek dari Pemerintah Pusat jangan sampai ada penyimpangan disana,” katanya di hari pertama bertugas di Bondowoso, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, juga akan fokus terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi selama bertugas di Kota Tape ini.
Ia menyebutkan bahwa jangan sampai anggaran program atau pun anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan.
“Jadi saya juga akan fokus untuk pemberantasan korupsi supaya anggaran ini tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab ,” urainya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memberikan atensi juga terhadap penggunaan Dana Desa (DD)/ Anggaran Dana Desa (ADD).
Ia pun mengingatkan agar tak ada penyimpangan dalam penggunaan alokasi DD/ADD. Sesuai perencanaannya, jangan sampai fiktif, atau pun double anggaran.
“Kepala desa ini prinsipnya tak ada penyimpangan di keuangan itu saja. Kalau masalah administrasinya mungkin yang ada kesalahan administrasi tapi tidak ada kerugian kan tidak papa. Yang penting tujuan dari DD pengalokasiannya sesuai, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.(*/Rois)