Immanuel Richendryhot, SH, MH Kapala Kejasaan Negeri Kepulauan Sula
KEPULAUA SULA,berita lima,com|Harapan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara agar dugaan sejumlah kasus korupsi ditangani serius pasca ditinggalkan kepala Kejari lama Burhan, Kini masyarakat menunggu kepala Kejari yang baru, Imanuel Richendryhot untuk menuntaskan.
Imanuel Richendryhot tiba pada Jum’at 2 Agustus 2022 kemarin, di Bandara Emalamo Sanana, disambut pihak forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sula
Sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula yang baru Immanuel bisa tuntaskan, Sebagimana di ketahui beberapa bulan yang lalu Kejaksaan Negeri teleh memanggil beberapa pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, yang diduga tersangkut dugaan korupsi, “kata Ketua Halmahera Corruption watch (HCW) Kepulauan Sula, Abdul Gani Bahri kepada media ini, Minggu (4/9/22)
Lanjut Gani, Mulai dari kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di tiga desa di Kepulauan Sula yakni Desa Menaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.
Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun anggaran 2019 lalu dan sudah di tetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Lampu Solar Single Ornament (SSO), namun hingga kini belum juga di sidang, “ujarnya.
Selanjutnya Kejaksaan Kepulauan Sula yang dipimpin oleh Burhan, kembali memanggil Dinas Kesehatan terkait
anggaran BTT sebesar Rp 28 Milyar lebih. Akan tetapi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula belum melakukan penyelidikan
“Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) 2022
Tentu hal ini menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, apakah tindak lanjut dari kasus itu, apakah prosesnya sama dengan kasus diatas masih manggrak lagi ?
“Kasus ini sering terungkap kemedia, bahwa kepala dinas Kesehatan telah dipanggil beberapa kali oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, namun kasus ini sampai sekarang belum jelas prosesnya. Tentu masyarakat Kepulauan Sula, sangat berharap semua pelakunya bisa di adili oleh instansi penegak hukum, “tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Imanuel Richendryhot, mengatakan, Saya baru saja tiba di Kepulauan Sula, untuk itu, Ia mengaku masih butuh koordinasi dengan stafnya, terkait perkara – perkara di Kejaksaan.
” Nanti pihaknya konsilidasi ke dalam, kira – kira perkara apa – apa saja yang masih ditangani oleh Kejaksaan.
Pada prinsipnya, tetap melaksanakan kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kajari sebelumnya serta meningkatkan kinerja.
“Jadi semua perkara nanti saya update, baru kemudian melihat apa – apa saja yang ditinggal oleh Pak Burhan, Pasti Saya sikapi dengan serius, sehingga semuanya ada kejelasan, “pungkasnya. [dn]