Kajari Sergai Kenali Hukum Jauhkan Hukuman Kepada Siswa SMP Negeri 1 Seibamban

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com- Di SMP Negeri I Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Terlihat seorang jaksa sedang mengajar. Jaksa itu sedang menerangkan tentang ilmu hukum kepada para siswa.

Hal ini dilakukan para jaksa untuk diwajibkan datang dan mengajar di sekolah melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), program ini digelar di sekolah agar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar khususnya untuk tingkat SMP dan SMA agar “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.

“Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar tingkat SMP, SMA yang seharusnya mendapatkan ilmu hukum sejak dini,” kata Kejari Sergai, Jabal Nur SH.MH melalui Kasi Intel, Adi Candra SH, Senin (4/12).

Adi menjelaskan, di samping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Beberapa yang disampaikan adalah potensi pelanggaran terhadap Undang Undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

“Selain itu, kita juga menyampaikan kepada seluruh siswa apa itu Jaksa dan apa itu Kejaksaan baik terhadap instansi maupun institusi Kejaksaan,” ujarnya.

“Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif, bahwa jadwal ini akan kita lakukan di tahun 2018 mendatang ini kita akan terus melakukan program JMS dan rencana satu bulan, seminggu dua kali untuk melakukan program ini di tingkat SMP dan SMA,” lanjut Adi Candra SH.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs.Joni Walker Manik MM melalui Kepala Sekolah SMPN I Seibamban, Sudariyono Spd sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

“Insyaallah dengan memahami dan menaati hukum untuk para siswa baik seluruh anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,” kata Sudariyono.

Ia juga mengucapkan terimah kasih kepada kejaksaan negeri Sergai di mana yang sudah melakukan kegiatan program JMS ini di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.

“Khususnya SMPN1 Seibamban agar para murid mengenali hukum dan jauhi hukuman,” ujarnya.

Dalam kegiatan program JMS ini, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sergai Drs. Joni Walker Manik,MM, Kajari Sergai Jabal Nur SH,MH didampingi Kasi Intel Adi Candra SH, Kabid Bagian Pimbina SMP, Sugianto Spd, Kepala Sekolah SMPN 1 Seibamban Sudariyono, Spd dan Seluruh Siswa-siswi SMPN 1 Seibamban.

Reporter : Sugi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *