KAJARI Situbondo Terima Keluhan Pencari Keadilan Dugaan Pencabulan Disekolah

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Jajaran Kejaksaan Negeri Situbondo menerima keluhan YL (31) wanita asal Kecamatan Kendit yang mencari keadilan bagi anaknya. Tak tanggung – tanggung bahkan Kepala Kejaksaanpun turun langsung mendengarkan keluhannya. Rabu (1/08/2018).

Sebelumnya postingan YL di media sosial facebook Group Info Warga Situbondo sempat menyedot perhatian publik Situbondo karena dalam postingannya YL mengeluh “kemana harus mengadu” atas kasus dugaan pencabulan oleh oknum pendidik SMP swasta terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Nur Salmet,SH,MH mengatakan dirinya merasa prihatin dengan kasus yang dialami oleh putri YL, menurut Jaksa sudah bertindak secara profesional dengan meminta berkas untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian, dan saat ini kasus YL walau sudah setahun berlalu masih dalam tahap P 19.

“Kantor Ini adalah rumah Rakyat, kami di Kejaksaan semuanya merupakan Pelayan bagi masyarakat, kami berempati dengan kasus yang menimpa ibu YL, untuk semua berkas kami tunjukkan berkas demi berkas dari kepolisian dan kenapa dikembalikan kami jelaskan secara rinci,”Papar Kajari Nur Slamet.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,SH,MH menambahkan jika sejak sejak diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) bulan November 2017 hingga Juli 2018 kasus pencabulan dengan terlapor oknum pendidik di sebuah sekolah swasta masih dalam tahap P 19.

“Kenapa masih P 19 walau kasusnya sudah berjalan setahun karena ada satu poin yang belum dilengkapi oleh penyidik, harusnya sejak sebulan kami kembalikan berkas sudah dikirim kembali kepada kami,”Timpal Bagus.

Menanggapi Keluhan yang disampaikan oleh YL kekejaksaan maupun media sosial, Pihak Kejaksaan saat ini akan menindak lanjuti permintaan pelapor dengan menggelar ekspose dikejaksaan dengan menghadirkan penyidik, korban dan pelapor.

“Sesuai perintah pimpinan, dalm waktu dekat kami akan menggelar ekspose dengan pihak penyidik, yang dihadiri oleh korban dan pelapor, bahkan pak Kajari sudah berjanji terhadap keluarga korban, jika memang di perlukan akan mengundang Kapolres dalam ekspose namtinya di kejaksaan,”Janjinya.

Saat akan dikonfirmasi oleh wartawan seputar pengaduannya ke kejaksaan, YL maupun korban tidak berkomentar,”Saya ingin keadilan buat anak saya, bagaimana jika kejadian ini menimpa anak kalian,”Singkatnya. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *