JAKARTA, Beritalima.com-
Sertifikat program pendaftaran sertifikat lengkap (PTSL) di wilayah Jakarta Utara tahun 2018 telah terselesaikan (Rampung) dan siap didistribusikan kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Asnaedi kepada beritalima.com melalui sambungan selulernya, Rabu (24/04/2019).
Asnaedi mengatakan, pembagian sertifikat dari program PTSL dibeberapa wilayah Kecamatan dan Kelurahan telah dilakukan. “Sertifikat sudah selesai semua, tinggal penyerahan kepada masyarakat. Tetapi sekarang ini kami melakukan penyerahan sertifikat dari porgram PTSL setiap hari,”terangnya.
Asnaedi menegaskan, BPN Jakarta Utara juga melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengambilan sertifikat dapat langsung ke Kantor Pelayanan PTSL. “Warga juga bisa mengambil sertifikat sendiri di Kantor BPN Jakarta Utara,”tegasnya.
Sebelumnya, beberapa warga di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja mengaku belum dapat mengambil sertifikat program PTSL di Kantor BPN Jakarta Utara. Beberapa yang belum menerima sertifikat tersebut terletak di RT 003 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan dengan nomor berkas 02/2018, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Tugu Selatan dengan nomor berkas 22/2018, warga RT 01 RW 04 Kelurahan Tugu Selatan dengan nomor berkas 28/2018 dan warga RT 01 RW 04 Kelurahan Tugu Selatan dengan nomor berkas 05/2018.
Sebelumnya, Kepala Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Jakarta Utara, Asnaedi mengungkapkan, dalam program PTSL tahun 2018 wilayah Jakarta Utara mendapat sebanyak 52 ribu bidang tanah.
Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno