Kakanwil Hukum dan HAM NTT, Apresiasi Brigadir Sehat Bantu Narapidana

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rochadi Iman Santoso mengapresiasi peran Brigadir Sehat yang disiapkan Pemerintah Kota Kupang dalam membantu narapidana yang mengalami sakit.

“Brigadir Sehat yang dibentuk Pemerintah Kota Kupang sangat membantu layanan kesehatan untuk narapidana karena sangat cepat tanggap”, katanya.

Rochadi mengatakan hal tersebut pada acara penyerahan remisi umum narapidana di HUT RI ke – 71 tahun 2016 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rabu (17/8) siang, yang dihadiri Gubernur NTT, Frans Lebu Raya sekaligus menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada 2.018 narapidana.

Ia mengatakan, Brigadir Sehat cepat menanggapi keluhan penyakit dari narapidana dan langsung bisa diterjunkan ke lapangan ketika dihubungi.
“Respons mereka sangat cepat karena ditelepon saja bisa langsung datang membawa para tenaga medis untuk langsung memeriksa pasien narapidana. Karena itu, pada pemilihan kepala daerah tahun 2017 mendatang, siapa pun walikota yang terpilih diharapkan program Brigadir Sehat ini dilantjutkan,” katanya.

Menurut Rochadi, Brigadir Sehat merupakan salah satu langka terobosan pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya untuk warga binaan lapas secara cepat sehingga patut ditiru.
“Selama ini kalau ada narapidana yang sakit dan dirujuk ke rumah sakit harus melalui prosedur yang lebih lama namun adanya Brigadir Sehat menjadi lebih mempermudah,” katanya.
Menurut dia, layanan kesehatan untuk warga binaan lapas merupakan faktor yang penting dan diutamakan karena berkaitan dengan nyawa manusia.
“Para narapidana sering kali mengalami sakit demam, penyakit gula, penyakit jantung, dan lainnya yang memerlukan penanganan yang memadai,” katanya.

Dia mengakui bahwa layanan kesehatan kepada narapidana sejauh ini masih belum optimal karena pihak lapas memiliki keterbatasan anggaran.
Ia mengatakan terobosan melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit menjadi prioritas guna memberikan pelayanan kesehatan secara memadai.
“Kita sudah lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johanes Kupang untuk layanan kesehatan gratis kepada warga binaan lapas,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut layanan kesehatan kepada warga binaan lapas lebih memadai dengan peralatan dan tenaga medis dari rumah sakit yang diberikan secara gratis karena sudah diakomodasi oleh pemerintah provinsi. (Ang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *