BIREUEN,ACEH,Beritalima.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, A Yuspanuddin Bc.AP,SH, MH akan meresmikan klinik pelayanan hukum di Cabang Rumah Tahanan Negara, Bireuen besok, Rabu,31 Januari 2018.
Demikian diungkapkan Kepala Cabang Rutan BIreuen Sofyan,SH kepada sejumlah wartawan di Bireuen Selasa (30/1) di ruang kerjanya.
Menurut Sofyan,SH peresmian klinik Layanan Hukum di Cabang Rutan Bireuen, dilengkapi dengan pengacara untuk memberikan pelayanan bantuan hukum bagi para tahanan Cabang Rutan Bireuen yang masih membutuhkan bantuan hukum bagi mereka dalam menjalani proses hukum pihak berwajib.
Disebutkan, Kanwil Kemenkumham Aceh pada 2018 untuk pertama kali di Bireuen meresmikan klinik Layanan Hukum dan menyediakan pengacara untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada para tahanan Cabang Rutan Bireuen yang terlibat berbagai kasus, secara gratis.
“ Para tahanan tidak perlu membayar biaya bantuan hukum kepada pengacara, karena semua biaya pelayanan hukum bagi para tahanan ditanggung sepenuhnya Kanwilkumham Aceh,” papar Sofyan.
Sofyan menjelasakan Rutan Bireuen saat ini over kapasitas para narapidana dan tahanan yang mencapai 334 orang, terdiri dari narapidana 258 orang dan tahanan 76 orang sementara daya tamping hanya 80 orang.
Disebutkan, kenyataannya saat ini sebenarnya Fasilitas daya tampung hanya 80 napi dan tahanan, namun kenyataannya 334 napi dan tahanan sudah setara dengan status Lapas..
Pun demikian tambah Sofyan, pihaknya belum ada rencana pemindahan narapidana ke Lapas dan Cabang Rutan lainnya. “Kecuali jika ada diantara napi yang melakukan pelanggaran berat seperti membuat kerusuhan di Cabang Rutan Bireuen. ( Syaf)