BONDOWOSO, beritalima.com – Belum genap satu bulan, pada Januari Tahun 2020 ini sudah ada 5 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur, di Bondowoso Jawa Timur. Terbaru korban masih usia 4 tahun.
Menurut Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal menjelaskan, bahwa selama Januari Tahun 2020 ini, ada 5 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
“Semua tersangka dari kelima kasus ini, sudah kita tahan. Semuanya kita tahan,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2020).
Sementara untuk kasus dengan korban balita ini, kata dia, pihaknya melakukan penetapan tersangka dan langsung ditahan, Senin (27/1/2020) kemarin.
Pelakunya merupakan anggota keluarganya, dimana pelaku merupakan paman dari ayah korban. Tersangka adalah Sanawi (72 tahun), warga Desa Sumberpandan Kecamatan Grujugan Bondowoso.
“Jadi antara korban dan pelaku ada hubungan keluarga. Masih cucu keponakan antara korban dan tersangka,” paparnya.
Kejadian ini, kata Kasat, bermula saat korban bermain di rumah tersangka. Dipanggil ke dalam rumahnya, dan terjadilah perbuatan tak pantas tersebut.
” Kebetulan rumah dalam keadaan sepi. Dipangku dan berusaha melakukan kekerasan seksual pada korban,” terangnya.
Menurut pengakuan dari tersangka kemarin, lanjut dia, dimungkinkan masih ada korban-korban lainnya.
“Hari ini juga melakukan pengembangan, memeriksa saksi termasuk dugaan korban lain,” jelasnya.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang No. 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan hukumannya paling lama 15 tahun penjara. (*/Rois)