beritalima.com | Kapal Angkatan Laut (KAL) Bunyu, salah satu unsur Satuan Patroli Lantamal XIII yang berada dibawah jajaran Koarmada II , berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal yang dibawa oleh KM. Sinar Mulya 06 pada Minggu sore (21/6) di laut utara Kalimantan.
Berawal dari deteksi visual terhadap KM. Sinar Mulya 06 yang melintas di perairan Sungai Pamusian dari arah selatan ke utara menuju Pelabuhan Jembatan Besi. Mencermati gerak kapal yang mencurigakan, Pjs. Komandan Kal Bunyu Lettu Laut (P) Erwin Sidarta memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KM. Mulya 06 menggunakan sekoci.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa kapal motor tersebut membawa muatan pisang kepok sebanyak 10 ton, kelapa 15 ton dan barang paketan berjumlah 44 koli bersegel salah satu usaha ekspedisi terkenal. Pada saat proses pemeriksaan, Tim Pemeriksa mencurigai muatan 44 koli yang ada diatas kapal, selanjutnya setelah diperiksa dan diteliti didalam koli tersebut ditemukan kosmetik tanpa label BPOM.
Temuan tersebut lantas dilaporkan Komandan KALl Bunyu kepada Komandan Satrol Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo dan juga Perwira Staf Operasi (Pasops) Satrol Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto. Tidak lama kemudian, Pasops Satrol memerintahkan agar Nakhoda, dokumen dan barang bukti diamankan di Mako Satrol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Panglima Koarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto mengapresiasi atas kinerja unsur Satrol Lantamal XIII tersebut. Orang nomor satu di Koarmada II ini berharap, pandemi Covid-19 bukan halangan bagi unsur satuan Lanal maupun Lantamal melaksanakan patroli keamanan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di laut. Prestasi ini menurut Laksda Heru dapat dijadikan contoh bagi pangkalan lainnya.