Kali Ke-tujuh Pemkab Bondowoso Raih Penghargaan Opini WTP

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintahan Salwa-Irwan yang baru berjalan satu tahun sudah mendapatkan kado manis dengan mendapatkan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan WTP ini diberikan atas laporan keuangan Pemkab Bondowoso yang dinilai sangat baik. Penghargaan opini WTP ini merupakan pertama kalinya diterima Pemerintahan Salwa-Irwan sedangkan enam perhargaan sebelum masih dijabat Bupati Amin-Salwa. Dengan begitu, Pemkab Bondowoso sudah tuju kali menerima WTP.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengatakan keberhasilan ini merupakan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk terus berbenah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya apresiasi atas tekad dan kerja keras seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Tentu, sejumlah catatan dari BPK tahun ini kemudian akan menjadi evaluasi sehingga meminimalisir catatan BPK tahun berikutnya,” ungkapnya Jumat (17/05).

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Tohari S.Ag, mengucapkan apresiasi atas perolehan opini WTP ini.

Dirinya menilai bahwa seluruh kepala OPD beserta jajaran staf pemerintah termasuk di dalamnya pihak legislative, sudah bekerja keras dari perencanaan penyusunan APBD sampai pada pelaksanaan yang sudah berjalan dengan benar setelah dilakukan pemeriksaan.

“Selamat kepada pemerintah daerah atas diraihkan kembali Opini WTP dari BPK RI atas hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2018,” pungkasnya.

Hasil pemeriksaan BPK RI ini diserahkan langsung kepada Bupati Salwa Arifin dan Ketua DPRD Bondowoso Tohari dengan didampingi oleh PJ. Sekda Agung Tri Handono, dan Kepala Inspektorat Wahyudi Triatmadji, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *