Kali Kedua Gubernur BI Masih Dijabat Perry Warjiyo, Disumpah Dihadapan Ketua MA

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Gubernur Bank Indonesia kali kedua masih dijabat Ferry Warjiyo untuk periode kedua tahun 2023 – 2028, periode pertama menjabat tahun 2018 – 2023 disumpah oleh Ketua MA sebelumnya Peof. Dr. H. M. Hatra Ali, S.H., M.H pada 24 Mei 2018. Sumpah jabatan Gubernur BI itu dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, di Gedung Mahkamah Agung, pada Rabu dini hari (24/5/2023).

Pengucapan sumpah berdasarkan SK Presiden No.38/P tahun 2023, tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. Perry Warjiyo disaksikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Yusuf Kalla, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan undangan lainnya.

Dalam sumpahnya, Perry berjanji tidak akan memberikan janji sesuatu kepada siapapun baik langsung maupun tidak langsung dengan nama dan dalih apapun. Ia juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.

Pada kesempatan yang sama, ia berjanji akan melaksanakan kewajibannya sebagai Gubernur BI dengan sebaiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com

Pos terkait