Medan,(beritalima.com),- KAMARI (Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi) meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar lebih serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah.
Menurut Andreas Purba Ketua KAMARI berdasarkan info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSu dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data.
“Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh KejatiSu adalah orang2 yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed”, katanya.
Andreas berharap, bahwa masalah tersebut harus diusut tuntas oleh Kejati Sumsel, terkait program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya.
“Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh KejatiSu itu , juga banyak program2 yang dibiayai uang negara/APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan2 yang terlibat adalah orang2 yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta,” jelasnya.
Selain itu Andreas menilai bahwa uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang- baranh yang tidak bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya jelek, barang rusak.
Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana dan terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.
Terkait adanya hal tersebut pihak kontraktor dan Kepala Kejati Sumsel, tak bisa dihubungi. (Red)
Sumber : JARAK