JEMBER, beritalima.com | Kambing hasil curian yang dilakukan AQ (33) bersama dengan empat temannya, dijual ke pedagang bakso.
“Pedagang bakso merasa curiga, dua kambing yang dijual pelaku hasil curian. Lalu pedagang bakso itu melapor ke kantor,” kata Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco, Minggu sore (4/7/2021).
Menurut Kapolsek, dua kambing itu milik Bu Kusni warga Dusun Karang Asem, Desa Glagah Wero, Panti, yang hilang 22 Mei 2021 lalu.
Kemudian, saat itu oleh AQ asal Dusun Karangasem Tengah, Desa Glagahwero, Panti, bersama dengan empat temannya yang sekarang DPO dijual ke pedagang bakso di Rambigundam.
Setelah mendapat informasi dari pedagang bakso, kemudian Unit Reskrim Polsek Panti mengamankan AQ di rumahnya.
“Dengan kesadarannya, pedagang bakso juga menyerahkan dua ekor kambing ke Mapolsek Panti, untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.
Dalam kasus ini, semua pelaku ada 5 orang, yang terlibat aksi pencurian.
“Untuk AQ kita ringkus lebih dulu, sedangkan teman lainnya masih dalam proses pengejaran,” tegasnya. (Sug)