TOBELO,beritalima.com – Kantor camat Loloda Kepulauan (Lokep) kabupaten Halmahera Utara, disegel warga dengan menggunakan kayu.
Penyegelan kantor camat tersebut diduga karena camat sering tidak berada ditempat tugas. Akibatnya kantor camat seperti kandang kambing.
Irfan Hi. Abdullah salah satu pemuda Lokep mengatakan kantor camat Lokep tidak pernah difungsikan buktinya kantor yang dibangun menghabiskan anggaran ratusan juta tidak ada mobulernya sehingga kantor tersebut tidak pernah difungsikan. ” Camat hanya tinggal di Tobelo sehingga tidak ada pelayanan publik di kantor camat,” kata Irfan Abdullah, kamis (23/02).
Masyarakat Lokep dan khususnya warga desa Dama kata Irfan meminta bupati dan wakil bupati agar tidak melindungi camat Lokep ” Kalau bupati dan wabup lindungi berarti sengaja melindungi PNS atau bawahan yang tak mau melaksanakan penegakan disiplin PNS.” ucapnya.
Camat Loloda Kepulauan, Budiman Hi. Modim saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut, menurutnya, pelayanan publik di kecamatan Lokep terus dilakukan di rumah dinas camat, karena kekurangan fasilitas di kantor camat, ” listrik belum terpasang di kantor camat, kemudian fasilitas lainnya, jadi pelayanan kantor di rumah dinas ” kata camat Lokep, Budiman Modim.
Dia mengaku merasa heran dengan aksi warga sampai menyegel kantor camat, karena menurutnya, pelayanan publik dirumah dinas itu, telah dilakukan oleh camat sebelumnya, ” kenapa mereka tidak aksi saat itu, tapi sekarang baru melakukan aksi segel kantor camat, saya curiga ada oknum yang bermain ” kata Budiman.
Camat mencontohkan, bulan Mei 2016, saat dia melakukan pendampingan lomba desa di desa Cera, selama dua minggu, kemudian masyarakat melapor ke wakil bupati bahwa dirinya tidak berada di tempat tugas, ” jadi saya binggung, desa Cara itukan berada di wilayah Lokep dan saya berada di situ dalam rangka tugas” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Irfan itu orang Desa Dama Lokep tapi sudah lama tinggal di Bacan Halmahera Selatan, dan semenjak dia ditugaskan di Lokep tidak pernah melihat Irfan ke Dama, “Biar orang Lokep tapi tara pernah punya kontribusi bangun Lokep jangan banyak bicara, itu namanya tara tau diri, ” tandasnya.
Sementara Kabag Pemerintahan Setda Halut, Silfa Nyong mengatakan akan memanggil camat Lokep untuk meminta klarifikasi terkait dengan aksi yang dilakukan masyarakat Loloda Kepulauan, ” kami segera memanggil camat Lokep untuk meminta klarifikasi” kata Silfa Nyong, di kantor bupati Halut, kamis (23/02).
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan nanti terdapat indikasi bahwa camat Lokep meninggalkan tugas berbulan-bulan sesuai dengan laporan masyarakat maka akan diambil langkah sesuai dengan peraturan ASN, ” pasti kami akan memberi sangksi bagi PNS yang melanggar peraturan ASN” jelasnya. (rma)