Kantor Walikota Jakut Sudah Dilengkapi Tong Pilah 7 Kategori Sampah

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com| Sesuai intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengganti tong sampah lama dengan tong sampah pilah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjadikan DKI Jakarta sebagai kota yang serius menangani sampah.

Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, mengatakan pihaknya sudah memulai mengganti tong sampah di lingkungan kantor walikota dengan tong pilah tujuh kategori sampah.

“Untuk tahap awalnya, tong sampah ditempatkan di lobi dan lantai dua kantor walikota Jakarta Utara. Selanjutnya akan ditambah ke setiap lantai dan seluruh di kantor kecamatan. Kantor lainnya di wilayah Jakarta Utara juga akan segera memiliki tempat sampah pilah yang sama,” terang Sigit, Sabtu 1 Pebruari 2020.

Menurut Sigit, apa yang dilakukan saat ini sebagai upaya membangun kesadaran dan kepeloporan mengelola sampah dari sumbernya.

“Harapannya, pengelolaan sampah yang selama ini masih menjadi persoalan, bisa dientaskan. Salah satunya dengan memulai pengelolaan dan pemilahan dari sumbernya,” tandasnya.

Tidak sampai di situ saja, Sigit juga menegaskan butuh peran serta dan kolaborasi banyak pihak untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai kota yang serius dalam menangani sampah.

“Kita tanamkan Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) ke masyarakat. Pemilahan pun harus langsung dilakukan di sumbernya, karena tidak semua sisa konsumsi dianggap sampah. Ini adalah tanggung jawab bersama terkait dengan kegiatan konsumsi pada masyarakat. Jika kita persepsikan sebagai sampah, maka akan useless terbuang tanpa bisa termanfaatkan,” pungkasnya. (Johan S).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait