Jakarta, Kapal patroli Bakamla RI/IDNCG bernama KN Belut Laut – 406 menangkap sebuah kapal SPOB (self propeller oil barge) yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di perairan Cilegon, Banten, kemarin.
Saat diperiksa, kapal dengan inisial SPOB NH 99 sedang mengangkut BBM kurang lebih sebanyak 35 ton. Diduga BBM didapat dari hasil penggelapan atau pemindahan muatan dari kapal tunda (tug boat) di sekitar perairan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen muatan BBM yang sah. Selanjutnya SPOB NH 99 berikut nahkoda dan awak kapal dikawal menuju Dermaga Golden Key, Cilegon, Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut.