Kapal Ikan Masih Marak diKepsul, Diduga Tidak Meliki Ijin Sahbandar Perikanan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Maraknya Kapal pencurian ikan diperairan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut)  menunjukkan bahwa sumber daya laut Kepulauan Sula masih jadi daya tarik Pengusaha dari daerah lain.

Hasil pantaun beritaLima, com, di Salat Capalulu di wilayah Kecamatan Mangoli Barat, Rabu (26/02/2020) Kapal pencurian ikan oleh Pengusaha dari daerah lain diduga tidak meliki Ijin Sahbandar Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula.

Kapal penangkapan ikan tersebut diduga secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Kabupaten Kepulauan Sula mengindikasikan transformasi sistem pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) belum berjalan baik.

Sementara itu, Aktivitas pencurian ikan yang sangat dekat dengan daerah tangkapan nelayan tradisional sudah mengkhawatirkan,”ungkap sala satu nelayan Kabupaten Kepulaun Sula yang namanya tidak mau di publikasi kepada beritaLima, com.

Lebih jauh, menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula harus melindungi nelayan dan menegakkan hukum di laut dari pencurian ikan. “Ini juga terkait dengan wibawa pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang mempunyai hak kedaulatan penuh atas laut teritorial.”tegasnya

Sementara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Khususnya Kapala Dinas Perikanan Kepsul, Adam Umasugi belum sempat diKonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait