Praktek Investasi Ilegal Marak, Ini Respon OJK Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur Rabu (26/2/2020) kemarin mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Timur.

Seluruh anggota, yakni Polda, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Perekonomian, Badan Penanaman Modal, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Bank Indonesia KPw Jawa Timur, hadir.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan tujuan rakor ini untuk mencari terobosan pencegahan praktik investasi ilegal di masyarakat.

Bambang juga mengatakan, peran Satuan Waspada Investasi Daerah Jawa Timur sangat penting, mengingat kasus investasi ilegal masih marak terjadi, diantaranya kasus MeMiles dan kasus CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo.

“Mudahnya masyarakat terjerat dalam investasi ilegal merupakan tantangan bagi Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan bagi masyarakat,” tuturnya.

Bambang yakin itu, meskipun berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Tahun 2019 tingkat literasi keuangan tahun 2019 meningkat menjadi 38,0% dibandingkan tahun 2016 sebesar 29,6%.

Bambang menegaskan, Satgas Waspada Investasi Jawa Timur perlu melakukan pencegahan dengan cara memperbanyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Juga, melakukan pemantauan atas aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan secara ilegal.

Selain itu, memitigasi dan mencegah secara dini serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Rakor ini menghadirkan narasumber dari Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan OJK yang menyampaikan materi tentang Tindak Pidana di Bidang Perbankan.

Disamping itu juga Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono, yang menyampaikan materi tentang Penindakan Kegiatan Investasi Ilegal.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur mengharapkan agar rakor ini dapat merumuskan pola-pola edukasi ke masyarakat, sehingga dapat mencegah kerugian secara dini dengan mengetahui pola-pola investasi ilegal yang ditawarkan pada masyarakat.

Sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi Jawa Timur, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur juga meminta masukan dari para Anggota Satgas terkait program kerja tahun 2020 yang dapat menjadi terobosan sebagai upaya pencegahan. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait