Kapolda Babel Berharap Provider Tingkatkan Keamanan

  • Whatsapp

TANJUNGPANDAN – Kapolda Bangka Belitung Brigjend Pol Syaiful Zachri melakukan kunjungan kerja ke Polres Belitung, Rabu (18/10/17).

Dalam kunjungannya ini, Kapolda Bangka Belitung melakukan peresmian empat gedung SPKT Polsek dan satu rumah dinas Polsek.

Tidak hanya itu, Kapolda juga menyerahkan 10 unit sepeda motor dan 1 uni‎t mobil dinas. Dari ke 10 unit kendaraan roda dua ini, dibagi untuk dua polsek yaitu 3 unit untuk Polsek Membalong dan 7 unit untuk Polsek Tanjungpandan.

Selain 3 unit kendaraan dinas, Polsek Membalong juga menerima 1 unit mobil patroli‎.

Setelah dilakukannya penandatangan peresmian gedung dan kendaraan dinas Kapolda Bangka Belitung ini juga melakukan press release terhadap keberhasilan Polres Belitung dalam menangkap pelaku pencurian berat batrei base transceiver station(BTS) ‎milik empat perusahaan.

“‎Sudah ada empat laporan yang masuk ke polres Belitung, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota serse Polres Belitung berhasil mengungkapnya,‎”Kata Brigjend Pol Syaiful Zachri kepada wartawan saat press release, rabu (18/10/17).

Menurut Kapolda, keberhasilan dalam pengungkapan curat ini berawal ketika polisi mengidentifikasi pembeli barang ilegal tersebut.‎

“pengungkapan ini berawal dari pelaku 480 nya atau penadahnya, baru dikembangkan kepalaku pencuriannya, saat itu pelaku hendak membeli tiket pesawat di Jalan Sijuk Desa Air Merbau saat itulah Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankannya,” ucap Syaiful Zachri.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan pelaku, Polisi kini telah mengamankan 12 buah Aki milik PT Telkomsel,10 buah Aki milik PT Indosat,13 buah Aki milik PT Huawei XL dan 47 buah panel kontrol‎ milik PT PLN cabang Tanjungpandan serta 1 karung kabel milik Bandara HAS Hanandjoddien Tanjungpandan.

“‎Dari hasil kejahatan mereka kita sita12 buah Aki milik PT Telkomsel,10 buah Aki milik PT Indosat,13 buah Aki milik PT Huawei XL dan 47 buah panel kontrol‎ milik PT PLN cabang Tanjungpandan serta 1 karung kabel milik Bandara Hanandjoddien Tanjungpandan,” ujarnya.

‎Tidak hanya itu, Brigjend Syaiful Zachri juga berharap dengan para pihak provaider agar lebih meningkatkan keamanan pada barang milik perusahaannya itu.

‎”Kita harapkan pihak Provaider kedepannya membantu mengamankan barang-barangnya juga, seperti peningkatan satpam atau memasang cctvnya,”tukas Syaiful Zachri.

Lanjutnya, untuk penampung barang ilegal, Kapolda berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah menerima.

“Diharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah menerima barang-barang yang dianggap ilegal.
Jangan mudah tergiur dengan barang-barang tersebut dengan harga murah,”lanjutnya.

Disamping itu, ‎kedua tersangka pencurian baterai tower yaitu Rani (32), warga Desa Empat Ulu Seberang I Ulu Kota Palembang dan Andi Arianto (32) Desa Sungai Rebo kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukan olehnya.

Rani mengatakan bahwa dirinya baru pertama kalinya datang ke Belitung dan langsung diajak untuk mencuri baterai-baterai tersebut.

“‎ ini pertama kali saya ke Belitung, Disana saya bekerja sebagai Tukang becak, awalnya ‎tahu dari teman yang kabur BB dan AK,”Kata Rani.

Menurut Rani (32) barang yang dicurinya itu dijual ketempat ronsokan yang bernama Akong, lantaran dirinya mencuri karena untuk biaya hidup.

“Dijual ke Akong orang Cina di jalan Perumnas, dijual kesitu dengan harga Rp 12 ribu perkilo gramnya, dari penjualan itu kita dapat Rp 3 Juta satu orangnya,”‎tutupnya.‎‎(azlan)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *