Kapolda Jatim, Apresiasi Buat Polresta Sidoarjo Setelah Grebek Home Industri Oplosan Miras

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran Polresta Sidoarjo berhasil menggrebek home industri pengoplosan minuman keras (miras) di Desa Janti RT 04 RW 04 Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo serta mengamankan tersangka Saifudin (30), Sutrisno (21), Andik (30) Wahyudin (30) yang berproduksi di 7200 botol perbulan,saat dirilis dan meninjau langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Macfud Arifin di desa Janti kecamatan Tulangan,(sabtu,28/04).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan jajaran saya mengapresiasi , saat ini Polda Jatim dan jajaran menyatakan perang terhadap miras. Hal ini disebabkan dampak dari miras oplosan banyak terbukti memicu kematian.

“Kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian. Seperti miras produksi home industri di Tulangan ini, komposisi miras yang dioplos para tersangka sangat membahayakan kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian,katanya.

Irjen Pol Machfud arifin menambahi home industri di Tulangan bahan yang dibuat campuran miras bir putih dan guinness hitam yang disuling. Kemudian komposisi ulang dengan racikan bahan campuran berbahaya lainnya. Diantaranya kayu doro putih yang diambil pahitnya ditambah pewarna dan alkohol 70 persen.

“Bahan pewarna kalau dicampur dengan komposisi tak sesuai takaran menimbulkan penyakit kangker dan bisa menyebabkan kematian. Apalagi, racikan oplosan satu botol menjadi lima botol. Meski kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tapi sangat membahayakan kalau dikonsumsi manusia,” tambahnya.

Sementara dari hasil penjualannya
yang beromzet Rp 30 juta per bulan. Sedangkan hasil produksinya rata-rata 300 krat perbulan rata-rata miras oplosan itu dipasarkan untuk lokasi hiburan malam antara lain di Gor Sidoarjo dan cafe di Kecamatan Krian.Untuk itu para pelaku akan kami tindak tegas.Pelaku akan dipidanakan selama ppp15 tahun hingga 20 tahun penjara, pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *