Kapolda Jatim : Boleh Demo Tambang Asal Jangan Anarkis

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin meminta warga kontra tambang agar tidak menutup akses fasilitas umum. Apabila jalan mediasi tidak berhasil dilakukan, dirinya memberi ruang bagi personil kepolisian untuk menindak secara tegas.

“Jangan menutup jalanlah mengganggu ketertibkan umum. Harus dipikirkan dong, didorong minggir. Bisa baik-baik bagus, kalau tidak ya ditindak tegas,” tegasnya menjawab pertanyaan para wartawan usai memberi arahan di internal Kepolisian Resort Banyuwangi, Rabu (5/4/2017).

Di mata Kapolda, sangat wajar apabila keberadaan tambang baik galian C maupun mineral mendapat penolakkan dari warga. Hanya saja penolakkan harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak merusak. Apabila perlu silahkan menempuh upaya hukum.

“Jangan merusak aset-aset. Jangan anarkis. Boleh tidak suka, boleh tidak menghendaki, asal dilakukan dengan cara yang santun,” pintanya di Mapolres Banyuwangi.

Pengamanan obyek vital nasional sudah dilakukan sesuai protap. Sejumlah aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan di area tambang PT BSI. Irjen Machfud Arifin berharap agar pengamanan ini bisa meminimalisir konflik.

“Dimanapun pasti ada yang tidak puas. Yah kita minimalisir, kita lakukan negosiasi,” tukas mantan Kepala Divisi Tehnologi Informasi Mabes Polri.

Penekanan serupa pernah dilontarkan Irjen Machfud Arifin saat melakukan kunjungan singkat di Polres Banyuwangi 13 Maret 2017 lalu. Saat itu, Jenderal Bintang Dua ini menyarankan agar Pemda Banyuwangi menjembatani mediasi antara PT Bumi Suksesindo (BSI) dengan warga kontra tambang. Tujuannya agar masyarakat yang menolak penambangan emas di Gunung Tumpangpitu menyadari bahwa eksploitasi diperlukan untuk kepentingan negara.

“Tumpangpitu harus berjalan, tidak masalah. Kita mengamankan kebijakan pemda. Pemda kasih ijin, kita ya ngamanin. Tinggal sosialisasi saja mempertemukan antara pengusaha dengan warga yang menolak,” tegasnya kala itu.

Masalah pengamanan obyek vital memang disinggung Kapolda saat memberikan arahan terhadap anggota Polres Banyuwangi. Tehnis pengamanan itu dijelaskan secara rinci terhadap personil yang biasa melakukan pengamanan di sana. Ditegaskan bahwa PT BSI merupakan obyek vital nasional yang keberadaannya dilindungi negara.

Arahan khusus ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kerja di kalangan anggota. Terutama membantu program pemerintah daerah Banyuwangi. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *