Kapolda: Narkoba Masalah Terbesar di Aceh

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Rio S Djambak lakukan pertemuan bersama wartawan di akhir tahun 2016, pertemuan tersebut membahas tentang Kinerja Pihak Kepolisian Aceh selama satu tahun yang hari ini sudah berakhir, jum’at, Tanggal 30 desember 2016.

Amatan Beritalima, dalam pertemuan yang di adakan di Ruang Machdum Sakti yang di hadiri oleh Kapolda,Wakapolda, Ka Bag Humas, seluruh kepala Bagian, dan Puluhana Wartawan Media cetak, Elektronik dan Online yang ada di Provinsi Aceh.

Kapolda Aceh, dalam pertemuan tersebut memaparkan tentang keberhasilana yang sudah di kerjakan selama tahun 2016, banyak permasalahan yang sudah dikerjakan, mulai dari penangkapan masalah Sabu, Korupsi, peampokan, penculikan, dan Curanmor.

Bayak kasus yang sudah di selesaikan seperti pelanggaran disiplin Anggota Polda Aceh mengalami penurunan sebanyak 169 pelanggaran (42,98 %) dari 691 pelanggaran pada tahun 2015 menjadi 522 pelanggaran pada tahun 2016, ini kalau dilihat dari jumlah Personel Polda Aceh Secara keseluruhan yaitu sebanyak 14.447 personel maka persentase personil yang melakukan pelanggaran disiplin sebesar 3,6% atau 522 orang.

Kapolda Menambahkan dari hasil Rekapitulasi bidang keamanan keselamatan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).ada peningkatan dari 1.980 kasus pada tahun 2015 menjadi 2.793 kasus pada tahun 2016,

Dikatakan lagi ,kegiatan polmas dalam rangka harkamtibmas yang dilakukan oleh direktorat pembinaan masyarakat (ditbinmas) dan jajarannya seperti kegiatan polisi saweu sikula (mengajar, menjadi irup, melatih pramuka, sosialisasi dan penyuluhan) kegiatan polisi kunjungi Warkop (menyampaikan pesan kamtibmas, diskusi dan tanya jawab tentang harkamtibmas).

Disamping itu ada juga kegiatan tribrata dan polisi perilaku Islami (menjadi penceramah, menjadi imam, menjadi muazzin, mengajar mengaji dan menjadi khatib shalat jum’at di masjid-masjid di jajaran Polda Aceh).

kegiatan polmas ketokohan dan tokoh masyarakat (melaksanakan rakor polmas dengan maa, melakukan sosialisasi qanun 09 tahun 2008 terhadap tomas serta tuha peut, melakukan pemecahan masalah bersama tuha peut dan melaksanakan sambang terhadap toga, tomas, todat dan tokoh perempuan).

Selnjutnya kapolda juga menyinggung tentang keberhasilan personilnya yang bekerja keras dilapangan membangun komunikasi dengan pihak pihak Masyarakat supaya mereaka sadar, buktinya ada penyerahan senjata api temuan sisa konflik oleh warga pidie jaya di gampong kumba berupa 1 pucuk senjata api pistol jenis fn pada tanggal 31 januari 2016 atas kesadaran sendiri.

Sengketa pembangunan pabrik semen di desa laweung kec. muara tiga kab. pidie antara pt. samana cita agung dengan masyarakat setempat pada tanggal 1 agustus 2016, terkait ganti rugi tanah lokasi pembangunan pabrik, (penyidikan ditunda menunggu upaya mediasi).

pembunuhan di desa paya dua kec. peudawa kab. aceh timur pada tanggal 3 agustus 2016 oleh sukri terhadap korban masitah bin m. yusuf, proses hukum sudah p21.

peledakan mobil anggota dprk bener meriah di desa menderek km. 52 kab. bener meriah pada tanggal 18 september 2016 oleh siti zulaikha dan aidil fitriadi alias pipit yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia, proses hukum sudah p21.

peledakan ruko di kecamatan idi rayeuk kab. aceh timur pada tanggal 4 oktober 2016 oleh iwan maulana alias burak alias atit terkait utang piutang, proses hukum sudah tahap i/ p19.

penyerahan senjata api temuan sisa konflik oleh agus rimueng kila di hutan beutong kec. beutong kab. nagan raya pada tanggal 12 ktober 2016 atas kesadaran sendiri.

penembakan rumah milik ibrahim di gampong cot cantek kec. sakti kab. pidie pada tanggal 19 oktober 2016 oleh pelaku abdul manaf, zakaria, m . hasballah dan ruslan, proses hukum masih dalam penyidikan.

peledakan bom di lembaga pemasyarakatan kelas iib lhokseumawe pada tanggal 23 oktober 2016 oleh pelaku seorang napi a.n. fauzi yang mengalami luka berat dengan kedua tangan harus diamputasi, proses hukum dalam penyidikan tahap i/p19.

teror bom palsu di vihara budha tirta kota lhokseumawe pada tanggal 6 november 2016 oleh ir alias aneuk geutue alias abu rayeuk, proses hukum masih dalam penyidikan.

teror bom palsu gereja methodis kab. bireuen pada tanggal 12 desember 2016 oleh pelaku ir alias aneuk geutue alias abu rayeuk, proses hukum masih dalam penyidikan.

Penembakan buldozer pt. meuligoe di desa mane ramphak kec. julok kab. Aceh timur pada tanggal 21 desember 2016 oleh zubir alias rambo dan azhar alias bahar, proses hukum dalam tahap penyidikan.

Yang cukup Mengerikan Kapolda di Aceh perkembangan kasus Narkoba di wilayah Polda Aceh mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2015 terjadi 1.170 kasus menjadi 1.441 kasus pada tahun 2016 atau meningkat sebanyak 271 kasus.

Disamping itu kapolda Aceh memperediksi perkembangan kamtibmas tahun 2017, dinamika politik wilayah Aceh saat ini diwarnai dengan dominasi mantan combatan GAM dalam persaingan memperebutkan kursi Gubernur. karakter beberapa pasangan dan kader serta pendukungnya yang tidak siap kalah dapat mempengaruhi situasi keamanan, seperti pengrusakan baleho, pembakaran, intimidasi, bahkan pembunuhan.

sikap masyarakat yang belum siap kalah dalam pilkada memungkinkan terjadi berbagai permasalahan pasca pemungutan suara, antara lain gugatan dan penolakan hasil pilkada serta aksi kekerasan lainnya.

sikap arogan pasangan yang terpilih memungkinkan munculnya permasalahan akibat euforia merayakan kemenangan dengan mengadakan pesta yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, Ujara Kapolda.’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *