Kapolda Sumut dan Jajaran Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Ditresnarkoba

  • Whatsapp

Medan, beritalima.com- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH serta Para Pejabat Utama Polda Sumut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba bertempat dikantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Jumat(27/10/2017).

Hasil yang dihimpun beritalima.com .Adapun jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 33.261,27 gram sabu, 317.692,11 gram ganja, 687 butir pil ekstasi dengan jumlah LP 53 dan tersangka 86.

Dari barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan hasil sitaan antara lain Ditresnarkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Deli Serdang dan Polres Sergai periode Bulan Juni sampai Oktober 2017.

Sebelum Pemusnahan barang bukti dilakukan pengecekan oleh Staf Labfor Cabang Medan dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti kebenarannya disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya, selanjutnya untuk barang bukti berupa sabu , ganja dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih / dicampur dan diaduk sampai dengan merata kemudian dibuang kedalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakar.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Para Pejabat Utama yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Penasehat Hukum dan turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Adapun pasal yang di langgar adalah UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Kapolda Sumut menyampaikan kepada para tersangka “Beruntung anda yg masih ada di sini, karena yg lain sudah saya perintahkan untuk berhentikan di tempat saja tidak bergabung bersama kalian disini” ucap Kapolda Sumut

Ditambahkan , lanjut Kapolda Sumut ” Saat ini indonesia sudah darurat narkoba sudah banyak generasi kita hancur karena narkotika. “Ini sudah menjadi komitmen kami seperti itu, jadi kami akan memantau anda dan kami tidak main-main, sampai saat ini sudah 16 orang kami tindak tegas di tambah begal 10 berarti sudah 26 orang” tegas Kapolda Sumut

Kita mumpung masih tegak lurus kita mau menghentikan ini perbuatan yg melawan hukum. ” Sampaikan kepada jaringan yg lain stop jangan lakukan lagi karna kami akan menindak secara tegas. Kerjalah sebisanya apa yang anda dapat di nikmati, jangan malah kedapatan ” jelas Kapolda Sumut, sumber tribratapolri.

Repoter :Sugi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *