KOBAR, beritalima.com – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Pria Premos, S.I.K., dan Bupati Kobar Ibu Hj. Nur Hidayah, S.H., M.H., memusnahkan delapan puluh dua paket Sabu atau seberat 178 gram di Mapolres, Selasa (25/7/2017) pukul 09.30 WIB.
Narkoba jenis Sabu yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti hasil tangkapan dan pengungkapan enam kasus yang ditangani Polres Kobar dan satu kasus ditangani Polsek Pangkalan Lada dari bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2017.
Selain Kapolres dan Bupati, dalam kesempatan tersebut hadir juga perwakilan dari anggota DPRD Kobar, Komandan Lapangan Udara Iskandar Pangkalan Bun, FKPD Kobar dan Ketua BNNK serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar yang ikut serta memusnakan barang haram tersebut.
Kapolres Kobar mengatakan bahwa Polres beserta TNI dan Pemerintah Daerah serta unsur terkait lainnya akan terus saling bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kobar.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Kobar tidak boleh diberi kesempatan, akan selalu kita persempit ruang geraknya. Namun untuk mewujudkannya Polres dan unsur terkait tidak akan bisa berhasil apabila semua pihak tidak ikut serta membantu,” ungkap AKBP Premos.
Masih menurut Kapolres, pencegahan peredaran narkoba bisa diawali terlebih dahulu pada lingkup kecil, yaitu pada keluarga sendiri, dengan selalu memberi perhatian dan mengawasi secara terus menerus semua kegiatan keluarga, pastinya mereka juga tidak akan berani untuk mengenalnya apalagi mengkomsumsinya, www.beritalima.com – **KH*MISRAN HARIS**