LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH gelar Press Release ungkap kasus kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu hari ini sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Satreskrim Mapolres Labuhanbatu, Senin (22/10/2018).
Kapolres Frido mengatakan “Dalam tiga pekan terakhir ada 65 Pelaku kejahatan Jalanan yang telah kita amankan dari 56 Kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu dalam tiga pekan terakhir, terdiri dari 16 Kasus 3C dengan jumlah tersangka 25 orang, kemudian 8 kasus perjudian jumlah tersangka 8 orang, dan 32 kasus premanisme dengan 27 orang tersangka”, ujar Frido.
“Untuk kasus premanisme ada 32 Kasus, Namun yang kita sidik hanya 5 Kasus dengan jumlah tersangka 5 orang, sementara 27 orang kita lakukan pembinaan”, terang Frido.
Frido juga menghimbau “Untuk mengantipasi terjadinya tindak kejahatan sebaiknya kita hindari hal-hal yang dapat memicu aksi kejahatan, seperti jangan tonjolkan barang barang berharga, jika menggunakan tas jangan dibuat di belakang, gunakan jaket, selain menyembunyikan barang berharga anda juga dapat melindungi anda”, himbaunya.(Oelies).