Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Polres Tulungagung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1445 H. Bertempat, di halaman kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (03/04/2024).

Turut hadir dalam Aprl Gelar Pasukan yaitu, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Pj Bupati Tulungagung yang dalam hal ini diwakilkan Sekdakab Tri Hariadi, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung serta perwakilan Forkopimda dan Kepala BNNK Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam Ops Ketupat Semeru 2024, mempersiapkan dan menerjunkan sebanyak 257 personel.

“Kami menerjunkan total sebanyak 452 personel yang terdiri 257 personel Polres dan 195 personel dari instansi lainnya, yakni dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pramuka dan organisasi yang ada di Kabupaten Tulungagung,” kata Kapolres Teuku Arsya.

Diterangkan, ratusan personel tersebut akan disiagakan selama masa mudik dan balik lebaran 2024 di Kabupaten Tulungagung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 4 April – 16 April 2024.

Dalam Ops Ketupat Semeru 2024 ini, pihaknya juga mendirikan 3 Pos Pelayanan (Posyan), masing masing di Terminal Gayatri, Stasiun Kereta Api dan di Pantai Gemah.

Selain 3 Posyan tersebut, juga mendirikan 5 Pos Keamanan (Pospam) yakni di Ngantru, Lembu Peteng, Bandung, Cuwiri dan simpang tiga Jalur Lintas Selatan (JLS)

“Ops Ketupat Semeru ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik yang melintas di Kabupaten Tulungagung, sehingga mudik kali ini menjadi mudik ceria, aman dan berkesan ,” terangnya.

Usai apel gelar pasukan lanjut Kapolres, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sebanyak 200 buah dan minuman keras sebanyak 2.830 botol yang terdiri dari berbagai macam merek.

Knalpot brong yang dimusnahkan, merupakan hasil razia sejak awal tahun 2024 hingga bulan Maret 2024. Untuk minuman keras (miras) yang dimusnahkan hasil penyitaan Operasi Pekat Semeru 2024.

“Ratusan botol miras ini kami sita karena tidak memiliki izin edar dan tidak mempunyai punya izin penjualan. Sedangkan knalpot brong ini juga kami sita karena tidak sesuai dengan spesifikasinya,” tambahnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pemusnahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan miras ini, masyarakat Tulungagung bisa menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan tenang.

“Hal ini, sebagai salah satu upaya kami untuk menjaga kondusifitas selama masa arus mudik dan balik 2024 agar senantiasa aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com

Pos terkait