Serdang Bedagai
Beritalima-Miski sudah diberitahukan oleh Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto SH.SIK.MH sebelumnya, saat di gelar Rapat mediasi di Kantor Desa Sei Naga Lawan,berbaungan dengan seluruh pengusaha pondok -pondok dan Masyarakat sekitar agar pondok -pondok tersebut dilakukan pembongkaran.
Hal ini dikatakan Kapolres sergai AKBP.Eko Suprihanto SH.SIK.MH saat melakukan cek di lokasi membuahkan hasil sehingga tindakan ini diambil Tegas Kapolres Sergai saat melakukan pembongkaran Pondok diDesa Sei Naga Lawan. Keberadaan pondok pondok tertutup yang menyediakan hiburan musik serta ada istilah Anak Joget (AJO) diperagakan anak anak pelajar di Objek Wisata Pantai Klang, Kecamatan Perbaungan diultimatum untuk dibongkar.
Sikap tegas , Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto saat memimpin langsung pembongkaran di lokasi wisata pantai Kelang dan didampingi,Kasat Reskri , Kasat Intel,Kasat Sabara,Dan Kabag Oup,dan Kapolsek Perbaungan,serta gabungan TNI,Satuan Pamong Praja(Sat Pol PP)untuk melakukan menertipkan pondok -Pondok Tertutut dan sekaligus lokasi Anak Joget(AJO)antara pengelola dan warga di Pantai Klang Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan,Sergai Sabtu(16/7).
Dalam penertipan Pondok -pondok tertutup dan Anak Joget kita sudah melakukan pembongkaran sebanyak 150 unit pondok-Pondok tertutup agar tidak adanya mengangu ketertiban masyarkat sekitar. Pasalnya, keberadaan pondok tertutup di objek wisata tersebut disinyalir kerap digunakan sebagai lokasi mesum dan mabuk-mabukan miras.
“Sudah tiga hari ini Sejak hari Rabu(13/7) kemaren ,kita sudah melakukan musyawarah oleh pengusaha pondok pondok tertutup agar untuk melakukan pembongkaran.Tapi sudah kita beritahukan ternyata belum juga di lakukan pembongkaran oleh pemilik pondok ,hal ini membuat gabungan Polres Sergai,TNI,Satpol PP turun personil gabungan untuk membongkar paksa,” kata AKBP Eko Suprihanto
Diakuinya, bahwa sejak menjabat Kapolres dirinya sudah berulang kali mendapat pengaduan warga sekitar Pantai Klang soal pondok pondok tertutup dan AJO yang dikelola oleh Aman Sembiring tersebut.
“Awalnya saya tidak percaya. Mungkin ini adalah persaingan usaha namun setelah saya lihat sendiri ternyata memang benar. Untuk itu dalam pertemuan yang digelar warga sebelumnya ini saya tegaskan untuk mengultimatum pembongkaran pondok-pondok tersebut,”Pungkas Kapolres.
Senada dengan pengunjung pantai Kelang di lokasi Suwardi(45)warga dusun 2 ,Desa Mangga Dua yang sedang mengajak keluarga rekreasi di lokasi pantai klang tidak terkejut tentang pembongkaran pondok -pondok tertutup tersebut oleh polisi sergai dan Satpol pp .
“Kita sudah dengar juga mengenai objek wisata pantai klang terdapat anak -anak mudah yang sering pada malam hari melakukan tumpang tindi di pantai ini,”malah saya dengar kalau hiburan pada malam hari sering melakukan tanpa busana dan penarinya kebanyakan anak di bawah umur”Ujar suwardi.
Hal juga di katakan Br.Simangungsong(50)warga Batu Bara mengatakan “Kita sangat setuju apa yang di lakukan para polisi polres sergai dan gabungan TNI,Satpol PP yang melakukan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang tertutup,
Apalagi kita sudah tahu dan membaca surat kabar terbitan medan”hal ini bisa membuat objek wisata pantai klang sangat tercoreng ,seharusnya objek wisata ini harus di jaga dengan tertib, karna wisata di kabupaten sergai ini sudah termasuk objek wisata yang bagus dan tersusun rapi.Jangan di buat ajang untuk mengambil keuntungan berlipat tapi tidak dipikirkan masyarakat di daerah.”Pungkas. (sug/s.i)
Photo:Personil Polres Sergai dan Sat pol PP membongkar pondok tertutup di saksikan Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto SH.SIK.MH dilokasi Pantai Klang,Sabtu(16/7).