SITUBONDO, Beritalima.com – Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar selama dua pekan atau dari tanggal 1-14 November 2017 oleh Polres Situbondo telah menjaring sebanyak 2901 pelanggar atau meningkat sebanyak 23% dari tahun 2016.
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH,SIK,M.Sc (Eng) yang didampingi Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Himmawan Setiawan,SIK dalam rilisnya menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 diwilayah hukum Polres Situbondo, telah menindak sebanyak 2923 tindakan, dengan uraian 2901 tilang pelanggar dan 22 teguran.
“Ada Peningkatan sebanyak 23% dari Operasi zebra tahun 2016 dengan 878 tilang. pada tahun 2017 pelanggaran paling banyak adalah tidak menyalakan lampu utama 874, tidak menggunakan Helm 740, melawan arus 236, Gunakan Hp saat berkendara dan melanggar lampu lalu lintas 481,” Ungkap Kapolres Sigit.
Kapolres Situbondo juga merasa prihatin dengan kenaikan pelanggar lalu lintas selama operasi Zebra 2017 karena menurut data dari Satlantas Polres Situbondo rata – rata pelanggar tertinggi berusia antara 16 – 20 tahun.
“Kami Himbau kepada seluruh orang tua untuk memberikan pemahaman terhadap anaknya masing – masing bahwa mematuhi aturan untuk keselamatan mereka sendiri,” Tukasnya.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Situbondo terlihat semakin sibuk dalam memberikan pelayanan pengambilan tilang, sebagaimana terlihat sejak pagi petugas kejaksaan telah menyiapkan tenda dan seratus kursi di depan loket pengambilan tilang.
“Hari ini kami menerima data 1345 pelanggar tilang. demi mempercepat proses pengambilan tilang, kita buka pengambilan nomer antri sejak jam 8 pagi, dan persilahkan masuk per 100 orang, selain antrian warga bisa juga melakukan pengambilan via Pos, bisa di lakukan di sini( kejaksaan red) atau via telepon ke nomer yang telah terpampang diposter PT POS,” Ujar Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nurjakfar Adi Saputro,SH,MH yang terlihat sibuk ikut membantu di loket tilang.
(Joe)