Kapolres Sorong, Printahkan Anggotanya Lidik Kasus PLTMH Kabsor Dana Otsus 2016

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Kapolres Sorong AKBP. Moch Rudi Prastyo.SIK saat di konfirmasih Media ini, Rabu (13/9) mengatakan bahwa terkait dengan kasus PLTMH yang berada di Kampung Malawor Kabupaten Sorong yang pengerjaannya mengunakan Dana Otsus tersebut sebbesar 1,8 Milyar. Dan hingga tahun 2017 pekerjaan tersebut belum juga rampung diselesaikan.

Maka pihaknya telah memerintahkan anak buahnya untuk segera melidik kasus tersebut.
” terkait dengan kasus PLTMH saya sudah menyuruh anggota saya untuk melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan PLTMH yang bermasalah”Kata Kapolres Sorong, yang tinggal menunggu waktu untuk mutasi ke Polda Sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat.

Sembari mengatakan bahwa jika kasus tersebut dinaikan dan Ia sudah bergeser ke Polda, maka tidak menutut kemungkinan untuk Kapolres harus yang baru atau yang mengantikan dirinya untuk tetap akan melanjutkan kasus tersebut.

Sementara Itu, Peekeejaan yang mengunakan Dana Otsus tersebut, meski Ketua DPRD membantah jika dirinya tidak mengetahui masalah tersebut.
Namun disisi yang berbeda salah satu Staf Inspektorad Kabupaten Sorong Saidi mengatakan bahwa, terkait dengan pekerjaan tersebut memang ada. Namun menurut sepengetahuanya bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai daritahun 2016 lalu.

” setahu sata pekerhaan PLTMH sudah selesai tahun 2016 lalu. Karena kami bersama BPK sudahbturung langsung ke laapangan”bebernya. Sembari membantah jika pekerjaan tahap ke dua.tahun 2017 ini pihaknya sama sekali tidak mengetahuinya Karena belum ada laporan yang masuk dari Bapeda kepada pihaknya selaku Inspektorad.(Deo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *