Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SiK MH mendapat Kunjungan Silaturahmi mahasiswa HMI(Himpunan Mahasiswa Indonesia) Cabang Sumbawa Barat bertampat di ruangan Vicon Polres Sumbawa Barat .Kamis (15/10/2020).
Dalam kesempatan ini Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH, yang didampingi kasat intelkam Polres Sumbawa Barat IPTU Made Wikertayasa dan PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar, Ketua Umum HMI Rusnan.Kabid PTKP Teti safitri.Pembina anggota HMI Ahyar Rasidin.Ketua Umum Komensariat HMI Deny Agustiansah dan Kabid KPP HMI Zulkifli.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SiK.MH.menyampaikan ucapan Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturrahmi dan saya berterimakasih rekan-rekan HMI bisa mengunjungi Polres KSB. Saya juga berterimakasih kepada rekan-rekan HMI pada saat UNRAS kemarin rekan rekan tidak ada yang anarkis itu merupakan nilai positif.
Kapolres menjelaskan,terkait dengan kegiatan masyarakat penangan covid-19 kita bersinergi dengan pemda, kita juga melaksanakan Oprasi yustisi, kita tidak hanya memberikan hukuman kepada masyarakat melainkan kita juga memberi reward kepada masyarakat yang patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, kita akan memberikan kupon dan hadiahnya akan kita undi pada saat harlah KSB.
“terkait protokol kesehatan ada banyak masyarakat yang masih tidak patuh, contohnya yaitu acara hajatan, masih banyak yang tidak menjaga jarak dan masih berkerumun.”jelasanya
Ia menyesalkan terkait aksi unjuk rasa gunung semoan, kenapa harus mengajak anak dibawah umur,anak yang masih duduk di bangku sekolah dan kenapa harus merusak aset PT. SBM, kami juga sedang melakukan proses penegakan hukum dan kami menghimbau agar tertib melaksanakan demokrasi atau penyampaian pendapat.
Lanjutnya,masa kampanye saat ini kami membuat lomba kampanye sehat ini, agar mendorong paslon melaksanakan kampanye dengan memperhatikan protokol kesehatan, Sesuai PKPU nomor 13, Jadi kampanye tidak boleh rapat umum, menggelar hiburan, boleh melaksanakan rapat terbatas tapi hanya dibatasi 50 orang saja.
“Dalam pandemi covid-19,Kapolda NTB memiliki gagasan lomba kampung sehat, kemudian polres Sumbawa barat juga memiliki gagasan lomba transportasi sehat dan lomba yustisi sehat,agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan covid-19″jelasnya.
Ketua Umum HMI cabang Sumbawa Barat Rusnan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yaitu kepada kapolres dan kasat intelkam telah menyambut kedatangan kami, berhubungan dengan aksi kemarin dari tahun ke tahun HMI dan polres KSB selalu bersinergi untuk melakukan sharing jangan sampai ada aksi di luar batas pada saat pelaksanaan di depan umum.
Aksi-aksi kami itu tidak menyebabkan banyak kerusakan bahkan bisa dibilang tidak ada, karna kami kooperatif dalam aksi tersebut, maksud kami dalam silaturrahmi ini untuk menyampaikan visi dan misi, soalnya kita lihat aksi-aksi sekarang ini seperti di Televisi dan medsos, kita inginkan agar aksi- aksi di Sumbawa Barat berjalan damai.
Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh HMI cabang Sumbawa barat kepada kapolres Sumbawa Barat sebagai berikut:
Kemudian Deny Agustiansah Ketua Umum Komensariat HMI menambahkan. Saya sedikit resah kemarin saya lihat pada saat kampanye ada beberapa titik kurang ketatnya bhabinkamtibmas untuk mengawasi kampanye, simpatisan dan masyarakat banyak yang tidak menjaga jarak. Mungkin Pak Kapolres untuk mengevaluasi anggota Bhabinkmtibmas.
“Sekarang banyak akun-akun bodong yang menyudutkan Paslon ataupun Kotangk kosong, mungkin pak Kapolres bisa menindak lanjuti.” Jelasnya
Selanjutnya Kabid PTKP Teti safitri mengatakan bahwa kemarin dirinya kepasar bersama suami, dan dirinya kena razia di bundaran tonyong , pada saat itu dirinya ditilang karna lupa bawa STNK, disitu banyak sekali yang ditilang dan tidak memakai masker, disitu tidak dikenakan sanksi apapun melainkan hanya menyuruh bayar denda tilang saja , tidak ada peringatan untuk yang tidak memakai masker, terus yustisinya ini bagaimana Pak Kapolres ? tanya Teti
Pembinaa anggota HMI Ahyar Rasidin mengatakan dirinya akan mempertajam masalah aksi unras, dimana ada malasah kami selalu turun, jadi kami ingin sampaikan ketika kami melaksanakan aksi kami memberi surat pemberitahuan agar dikawal dan di Ayomi, terkadang saat kami ingin masuk ke graha fitrah seringkali aspirasi kami tidak sampai, kita hanya di batasi untuk di luar saja, kami merasa kecewa, jadi timbul persepsi bahwa polri melindungi pemerintah daerah bukan masyarakat, mungkin bapak Kapolres bisa menjelaskan.
Kabid KPP HMI Zulkifli menyampikan. Terkait kondisi profesi di bidang pertanian, kondisi saat ini hujan belum maksimal, ada beberapa desa di tuananga menjadi titik perhatian kita terkait dengan kekeringan, saya sudah sampaikan kepada kepala desanya kita dari HMI untuk bisa memberi bansos memberikan bantuan air bersih di desa tuananga, untuk makan dan minum sangat kurang sekali, mungkin ini tawaran yang kita berikan kepada Pak Kapolres dalam bersinergi dengan kami.
Dengan berbagai pertanyaan oleh rekan HMI Rusnan ,Kapolres Sumbawa Barat memberikan tanggapan baik. Dalam mengelola situasi kambtibmas polri tidak bisa sendiri, mungkin ada dari program-program HMI yang bisa kita sinergikan karna banyak program yang diberikan kepada masyarakat.
Kemudian Kapolres mengatakan,terkait dengan oknum anggota yang melakukan kekerasan, setiap saat saya selalu memberikan App atau mengingatkan anggota saat sebelum melaksanakan pengamanan, konsep kita adalah humanis tidak ada yang mengamankan unras dengan membawa senjata api, kita bahkan harus berdialog saja dalam pelaksanaan UNRAS.
“Dalam penyampaian pendapat Sebaiknya dilakukan hearing saja jangan dengan unjuk rasa karna kita dalam situasi pandemi Covid-19, kita tidak tahu mana yang positif dan tidak, saat berkerumun, ini harus dihindari.Jangan ada klaster Unras”jelas Kapolres
Herman mengatakan, saya pastikan anggota Polres KSB dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa tidak ada yang arogan, karena di depan polwan yang melakukan pengamanan tersebut,
Berkaitan dengan kampanye yang kurang menjaga jarak, kalau ranah kampanye sebenernya ranah dari bawaslu, tapi memang sesuai fakta banyak kampanye yang tidak menjaga jarak, saya dan gugus tugas sudah mendatangi paslon, agar betul-betul dalam kampanye mempedomani PKPU no 13.
“Saya sudah merencanakan untuk mengecek pelaksanan kampanye ini, betul tidaknya mereka menjaga jarak, dalam kampanye kami juga menyiapkan personel 150 orang untuk melaksanakan pengamanan kampanye.Dan saya sudah sampaikan kepada Paslon agar tetap menjaga protokol kesehatan dan Paslon” tegasnya
Masih Kapolres terkait dengan akun bodong kita sudah ada patroli cyber dari teman intelegen dan seluruh anggota polres harus memonitor situasi media sosial, jadi apabila ada berita yang tidak benar kita beri stampel hoaks.
Kapolres,Teti terkait yustisi , sebagai penegak yaitu teman-teman PNS dalam hal ini yaitu yang dikedepankan sat pol PP, dalam yustisi ada beberapa sanksi yang diterapkan yaitu sanksi denda, sanksi denda untuk masyarakat 100 ribu dan ASN 200 ribu, ada juga sanksi sosial dan sanksi teguran.
“Dalam yustisi TNI -Polri disini sebagai pendamping untuk lebih aktif, yustisi ini diadakan untuk efek jera dan patuh terhadap protokol kesehatan.”tegasnya
Kapolres menyampikan, kemarin kita laksanakan rapat bersama Forkopimda dan Ketua pengadilan Sumbawa besar kita sepakat di era pandemi ini keselamatan masyarakat adalah kukum yang tertinggi.
“Terkait bansos saya sangat setuju untuk memberikan bantuan Air bersih kepada desa tuananga.Kedepan kita akan bersinergi bagikan air bersama polri dan HMI,sebab kendaraan sudah ada”ujaranya
Terkait penyampaian pendapat harus di beritahukan kepada kepolisian, kita kawal dan kita jaga, dalam pengawalan kita pastikan tidak ada penyusup. Terkait penyampaian pendapat yang tidak sampai Kadang kadang juga pejabatnya tidak ada, penyampaian pendapat rekan-rekan selalu saya sampaikan, “terkait unras kemarin juga saya sudah sampaikan kepada ketua DPRD Alhamdulillah rekan-rekan HMI di temui”jelasnya
“Dalam unras kita hanya sebagai mediator agar pimpinan daerah menemui rekan-rekan HMI, Jadi memang pada prinsipnya Undang-undang penyampaian pendapat sudah mengatur kebebasan berdemokrasi dan tidak disertai dengan brutal dan anarkis.”pungkasnya(Rozak)