SUMENEP, beritalima.com|Menjelang tutup tahun 2019, Polres Sumenep, Madura menggelar Konferensi Pers hasil pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi dan ditangani selama setahun di wilayah hukumnya.
Sejumlah kasus yang dipaparkan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S. IK, M.IK dalam Konferensi Pers tersebut, meliputi pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep.
Untuk Jumlah pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2019 naik dibanding 2018.
“Pengungkapan kasus narkotika pada 2018 sebanyak 78 perkara dengan 102 tersangka dan pada tahun ini per 30 Desember 2019 sebanyak 93 perkara dengan 128 tersangka,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (31/12/2019).
Polisi menyita barang bukti berupa 140,82 gram sabu dan 0,76 gram ganja dalam pengungkapan kasus narkotika pada tahun ini.
Sebanyak 128 tersangka kasus narkotika pada tahun ini terdiri atas 121 laki-laki dan 7 perempuan.
Sesuai hasil penyidikan, peran ratusan tersangka kasus narkotika pada tahun ini terdiri atas 23 pengedar, 33 kurir, dan 72 pemakai atau pengguna.
“Kami akan dan terus berusaha secara maksimal untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumenep,” kata Deddy, menegaskan.
Ia pun berharap dukungan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat di Sumenep kepada jajarannya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
(An)