Kapolres Tanah Datar: Informasi FB Bahwa Pelaku Penculik Anak Diamankan Adalah HOAX

  • Whatsapp

TANAH DATAR, SUMBAR — Sabtu (25/3/2017) sekira pukul 10.00 WIB, akun Facebook atas nama Rafi Ilham Putra dalam statusnya menulis “Telah terjadi di Ombilin penculikan anak kecil, bagi yang merasa punya anak kecil tolong jaga dari dari sekarang, pencurian anak telah sampai di sekitar Ombilin”.

Akun FB tersebut juga memposting foto-foto pengamanan seorang wanita oleh pihak berwajib pada Sabtu (25/3/2017). Informasi tersebut sontak membuat gempar, terutama bagi warga Tanah Datar dan sekitarnya.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Irfa Asrul Hanafi, SIK, yang dimintai konfirmasi oleh awak media terkait status dan foto-foto postingan akun FB atas nama Rafi Ilham Putra tersebut mengatakan bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 sekira pukul 09.00 WIB, masyarakat Jorong Darek Nagari Simawang mengamankan seorang perempuan yang mengaku bernama Agustimar panggilan Mar, umur sekira 60 tahun, warga Korong Gadua, Nagari Gadua, Kecamatan 2×11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman. 

Namun Kapolres menegaskan bahwa hal yang disebarkan oleh akun FB atas nama Rafi Ilham Putra di statusnya tidak benar. Informasi yang sempat memicu keresahan bahkan kepanikan di kalangan orangtua itu HOAX semata. 

Dijelaskan bahwa perempuan bernama Agusnimar alias Mar diduga mengalami ganguan jiwa dan siang itu memang diamankan di Mako Polsek Rambatan.

“Kejadian berawal saat seorang warga Jorong Piliang Bendang bernama Rudi, Malik dan Jamik menegur Mar karena berjalan sendirian dan terlihat mencurigakan. Ketika dipanggil, perempuan tua itu malah melarikan diri ke belakang rumah warga,” papar Kapolres.

Akhirnya, Mar ditangkap bersama-sama oleh warga dan diamankan di kantor Wali Nagari Simawang. Hal ini dilakukan sekaitan dengan maraknya isu penculikan anak di Medsos dan sehari sebelumnya di daerah yang sama ada isu bahwa ada anak-anak yang dibujuk oleh orang tidak dikenal.

Mengingat massa banyak berdatangan ke kantor wali nagari, lalu Kapolsek Rambatan AKP Syafrinal memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Simawang untuk mengamankan Mar di Mapolsek Rambatan.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap Mar, kami menghubungi Wali Jorong Gadur, Padang Pariaman via telepon. Wali nagari tersebut mengatakan bahwa benar Agustimar merupakan warganya,” tutur Kapolres.

Kemudian, pada Sabtu sore sekira pukul 15.30 WIB datanglah ke Polsek Rambatan seorang kerabat perempuan Mar yang tadinya oleh warga dicurigai sebagai penculik anak. Kepada petugas, ia menyatakan bahwa Agustimar alias Mar mengidap gangguan jiwa. Setelah itu Kapolsek Rambatan menyerahkan Mar kepada anggota keluarganya yang menjemput tersebut untuk dibawa pulang.

“Kami informasikan kepada masyarakat Tanah Datar bahwa tidak benar ada penculikan anak. Diharapkan kepada pengguna media sosial agar tidak membuat berita yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, sebelum mengetahui hal tersebut secara jelas,” tegas AKBP Irfa.

(rom/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *