TRENGGALEK, beritalima.com
Setelah hampir satu bulan dalam perawatan intensif tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Soedomo Trenggalek, akhirnya bayi yang ditemukan warga di area persawahan Jalan Baru Dusun Payaman Desa Durenan, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2019 lalu, akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo.
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga dibuang orang tuanya tersebut saat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, terlahir prematur dengan bobot 2,3 kg, panjang 50cm dan diletakan dalam kardus.
“Karena perawatan yang baik tim dari RSUD Dr.Soedomo selama 25 hari, kondisi kesehatan bayi sudah semakin bagus. Sehingga pihak rumah sakit berani melepaskan untuk dirawat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo kepada beritalima.com, Selasa,(12/2/2019).
Nama Haydar Ali Sanika Putra ini, lanjut Kapolres, adalah nama pemberian yang disematkan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan usul darinya.
“Nama itu, di berikan oleh pak Wabup Arifin dan tambahan dari saya. Harapannya kedepan, bayi malang ini bisa jadi orang hebat, pemberani dan bermanfaat bagi negara serta masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Kapolres, alasan diserahkannya bayi itu karena pertimbangan kesehatan bayi yang semakin membaik sehingga sudah memungkinkan untuk di alih rawat oleh pihak terkait guna mempermudah proses administrasi kependudukannya baik akte lahir ataupun keperluan lainnya.
“Tadi jam 10.00 WIB, bayi (Haydar) sudah saya serahkan kepada perwakilan dinas terkait di saksikan pihak rumah sakit sedang mengenai keberadaan orang tua bayi masih terus kami lakukan penyelidikan guna mengungkap motif dibalik pembuangan bayi tak berdosa tersebut,” pungkas AKBP Didit sembari mengatakan jika penyerahan bayi tadi langsung kepada Kepala PSAB Sidoarjo, Dwi Antini yang didampingi beberapa stafnya.(her)