SIDOARJO,beritaLima.com- Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopinda Sidoarjo kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) hasil kegiatan ungkap kasus selama januari hingga juli di halaman kantor Polresta Sidoarjo,(selasa 15/08/2017).
Sementara hadir pula dalam pemusnahan barang bukti yang berupa narkoba dan miras antara lain Kapolres Sidoarjo,Bupati Sidoarjo,Dandim,Kajari, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat.
Kapolres Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji mengatakan Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 dan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim nomor ST/1621/VIII/2017/ Ditreskoba tanggal 9 agustus 2017 tentang pemusnahan barang bukti secara serentak oleh satuan wilayah se Indonesia.Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dengan ini bisa terhindar dari bahaya miras oleh kalangan pemuda dan serta bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba jika di konsumsi oleh remaja apalagi pelajar, kedepan kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini dengan jumlah yang lebih banyak,katanya.
Kombespol Himawan bayu aji menambahi Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini berhasil di ungkap oleh jajaran polresta Sidoarjo antara lain narkoba 1 kg ganja, Pil double L 40.000 butir,dan miras antara lain 678 botol arak dan 1 jerigen arak, 55 botol bir dan 267 botol vodka,pungkasnya (kus).