Sidoarjo, beritalima. com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyampaikan hasil evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di lingkup kementerian dan lembaga tahun 2019. Termasuk di dalamnya adalah di lingkup Polres/ta/bes/metro tahun 2019.
Di Indonesia ada sebanyak 207 Polres/ta/bes/metro, yang dilakukan evaluasi pelayanan publik pada pelaksanaan April-Oktober 2019. Tujuan dari evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik ini sebagai percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes dan Polda Metro di Jakarta, Rabu, (20/11).
Sebanyak 6 Polres mendapatkan predikat Pelayanan Prima (A) yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Cirebon, Polres Banyuwangi, Polres Tuban serta Polres Malang. Dan sebanyak 33 Polres mendapatkan predikat Sangat Baik (A-).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta seluruh jajaran di kepolisian harus terus memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. “Peningkatan pelayanan prima untuk masyarakat jangan berhenti sampai di sini, terus kembangkan dan perbaiki pelayanan prima untuk melayani masyarakat sebaik mungkin,” pesan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Pada kesempatan ini, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, yakni lima prioritas kerja antara lain mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, undang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, serta APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Tidak hanya itu, tujuh perintah Presiden RI untuk kabinet Indonesia Maju juga disampaikan kepada para undangan yang hadir. Yakni jangan korupsi, tidak ada visi misi menteri yang ada visi misi Presiden-Wakil Presiden, kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif, jangan terjebak rutinitas yang monoton, kerja berorientasi pada hasil nyata, selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya, terakhir adalah semuanya harus serius dalam bekerja.
“Lima prioritas kerja dan tujuh perintah Presiden Republik Indonesia inilah yang harus kita pahami dan laksanakan dengan sungguh-sungguh, guna peningkatan kualitas pelayanan publik kita,” tegasnya.
Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Terkait pelayanan SIM dan SKCK Online Polresta Sidoarjo, dimana Polresta Sidoarjo salah satu dari enam Polres yang mendapat predikat pelayanan Prima.
“Ini semua merupakan kerja keras kami selama satu tahun. Pada tahun sebelumnya, kami mendapatkan predikat sangat baik. Dari situ kami berupaya memperbaiki segala kekurangan di bidang pelayanan publik kami. Dan, alhamdulillah di tahun ini kami berhasil mendapatkan predikat pelayanan prima,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.
Lulusan Akpol 1997 ini menambahkan kiat-kiat yang dilakukan Polresta Sidoarjo dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik SIM dan SKCK, adalah dengan membuat e-SIM Polresta Sidoarjo untuk daftar online pengurusan SIM, serta ada Driving Smart Test sebagai transparansi dalam ujian praktek pengurusan SIM, yang mana gagal tidaknya seseorang ditentukan dengan sensor ultrasonik dalam ujian praktek tersebut.
Sedangkan untuk SKCK Online Polresta, sudah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri, pembayaran SKCK Online juga sudah tidak menerima pembayaran tunai. “Serta dalam pelayanan publik kami juga terdapat IKM dan SKM Online untuk mendukung pelayanan yang kita lakukan. Selain itu pada SIM dan SKCK Online, Polresta Sidoarjo juga telah tergabung dalam Mall Pelayanan Publik layanan satu atap bersama berbagai instansi dan lembaga se-Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya. (kus)