SIDOARJO, beritaLima.com- Kapolresta Sidoarjo dengan seluruh jajarannya melakukan sidak dengan mendatangi rumah rusun untuk penampungan warga negara asing karena ada kejadian warga negara Iran berdemo dan berorasi yang berlokasi di puspa agro desa Jemundo kecamatan Taman Sidoarjo,(senin,31/07/2017).
Warga negara Iran juga mengelar aksi yang sama di kantor Internasional Organization For Migration (IOM) di yang berlokasi di Delta sari Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, warga Iran juga melakukan tuntutan yang sama, karena warga negara Iran ini diterlatarkan oleh pihak UNHCR, selama lima tahun ini padahal selama ini, mereka telah mengantongi surat pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji mengatakan akan mengawal sampai haknya terpenuhi dan berkordinasi dengan dinas yang terkait untuk mendapatkan solusinya.Namun meminta untuk warga asing yang tingggal di wilayah hukum Sidoarjo untuk taat peraturan yang ada dan tidak melakukan kegiatan yang menjurus kriminalitas.
Kombespol Himawan bayu aji menambahi sementara elain melakukan sidak ketertiban pihak polresta kita juga memberikan pemahaman ,pengertian untuk menjembatani warga Iran untuk segera diberikan haknya dan proses pemulangan yang baik sampai ke negara asalnya.
Amir huseen muhammad (35)salah satu warga iran yang berdemo mengucapkan kami mengharapkan supaya hak kami secepatnya di proses,karena kami sudah 5 tahun di penampungan,kami ingin keluar mencari pekerjaan,menikah,dan bisa beradaptasi dengan masyarakat sekitar, pungkasnya (kus).