SITUBONDO, beritalima.com | Anggota Polsek Panji hadir sebagai Narasumber Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum terhadap Disabilitas di Mushollah Al Hikmah Dusun Semanggi Desa Klampokan Kecamatan Panji Kab Situbondo.
Dalam sambutannya, Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo, S. Sos. dengan dibantu Bapak Kusnanto Fasilitator Difabel menyampaikan bahwa polisi saat ini menjadi sahabat untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dan mengakomodir serta mengayomi para kaum difabel ini adanya beberapa fasilitas umum yang belum bisa diakses oleh kaum difabel utamanya yang menggunakan kursi roda.
“Kami sahabat mereka, jangan ragu, sungkan, apalagi takut terhadap polisi dan juga kaum difabel tidak perlu mengkhawatirkan atau berkecil hati tentang perlindungan hukum bagi kaum difabel”. Senin (12/06/2023).
Kapolsek Panji juga mengimbau warga rentan, terutama lansia penyandang disabilitas untuk memberanikan diri menyampaikan pendapat apabila ada yang mencoba berbuat tindak kejahatan.
Pihaknya juga menyampaikan, dalam kegiatan ini Polsek Panji melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan terhadap anak, kenakalan remaja, hingga perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
“Polri berupaya melayani hak-hak masyarakat difabel dengan berbagai upaya hukum. Polisi-polisi sekarang itu humanis apabila ada yang ingin disampaikan atau melaporkan apabila ada kejahatan, anak-anak penyandang difabel bisa menghubungi kami,” imbuh AKP Nanang Priyambodo, S.Sos.
Sosialisasi ini dihadiri 25 warga masyarakat yang memiliki kondisi tuna rungu, autis, dan tuna grahita yang terlihat antusias menerima kehadiran Kapolsek Panji.
Harapan Bapak Kusnoto, dengan adanya kegiatan ini bisa saling mengetahui kinerja polisi kegiatannya seperti apa dan Kepala Desa Klampokan bisa mempersiapkan apabila ada kunjungan warga untuk dijadwalkan.
Kepala Desa Klampokan dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Polsek Panji yang memberikan kesan baik.
“Kami segenap warga Desa Klampokan menindaklanjuti apa yang bapak sampaikan tadi”. Kepada Kapolsek Panji jangan pernah bosan berbagi cerita kepada warga masyarakat berkebutuhan khusus di di Desa Klampokan maupun di daerah lainnya,
Polsek Panji juga mengimbau apabila ada kejahatan warga / anak-anak penyandang disabilitas bisa menghubungi 110 ataupun melalui akun resmi media sosial Polsek Panji.(RH)