SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Karcis kendaraan atau tiket masuk untuk nonton Balap Trail Super Grasstrack 2017 di kawasan perkebunan PT. Soeloeng Laoet, di Desa Sinah Kasih kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai , Sumatera Utara , ternyata tak bayar pajak ( Retribusi) oleh Pemkab Sergai .
Padahal sesuai peraturan pemerintah Sergai untuk segala kegiatan lomba yang sudah menyediakan Tiket karcis kendaraan yang sudah terjual dan kegiatan sudah dilaksanakan maka, pihak Panitia dan Penyelenggara harus ada izin oleh Dispenda Pemkab Sergai .
Namun, pihak panitia dan penyelengara sama sekali tidak ada pemberitahuan ke pemkab Sergai .Pasalnya, pada Tiket atau Karcis tersebut bila diperhatikan tidak di Pond oleh Dispenda Pemkab Sergai, artinya Karcis tersebut dicetak dan diedarkan oleh pihak Panitia/ Penyelenggara tanpa membayar Pajak sesuai Perbup Sergai.
Amatan beritalima.com, Minggu (24/9) dilokasi terlihat karcis kendaraan baik itu roda dua dikenakan biaya sebesar Rp 10.000,- dan roda empat Rp 15.000. Namun tidak terlihat ada stempel dari Pemkab Sergai .
Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Sergai,Zuhri Lubis. SE ketika dikonfirmasi melalui selularnya kepada wartawan ,Senin (25/9) jam 13.00 wib mengatakan,” sampai saat ini belum ada yang namanya Pihak Panitia Penyelenggara kegiatan Motor Trail di Sinah Kasih menghubungi kita, kalo Tiket tersebut sudah terjual dan kegiatan sudah dilaksanakan maka,Tiket tersebut tidak ada Korporasi oleh Dispenda Pemkab Sergai alias tidak bayar Retribusi dan ini sudah jelas melanggar peraturan”, jelas Kadis Pendapatan Sergai ini.
Untuk ini, lanjut Kadis Pendapatan Sergai ini menambahkan, kita akan lakukan penyelidikan kelapangan dimana masalahnya, dan kita akan bekerjasama dengan pihak terkait, pungkasnya.
Reporter Beritalima; Sugi