LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dgn sasaran pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Kualuh hulu pada hari ini minggu tanggal 18 Maret 2018 sekitar pukul. 01.30 WIB berhasil mengamankan pelaku PUNGLI An. DS Sagala (23) warga Dusun IV Desa bandar lama Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labura, Minggu (18/3/2018).
Pada saat pelaku melakukan pengutipan liar terhadap supir Kenderaan Mobil angkutan barang di Jalinsum membang muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura kemudian diamankan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa Uang sejumlah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan. (ev@)