Malangkabupaten, beritalimacom— Sungguh kurang ajar pembantu yang bernama Mudofir (48), warga asal Lumajang, yang tinggal di Jln. Keramat, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pasalnya Mudofir sebagai karyawan di rumah bossnya pembuat gips, namun Mudodir telah mencabuli anaknya.
Menurut, Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo, SH. M.Hum mengatakan, bahwa aksi pencabulan oleh tersangka diketahui langsung oleh ibu korban sebut saja mawar yang berusia 7 tahun,” jadi aksi pencabulan itu langsung disaksikan oleh ibu kandungnya sendiri. Melihat anak perempuan masih berusia 7 tahun , alat kemaluannya dipegangi, ibu korban langsung teriak histeris dan marah.
“Sehingga warga setempat langsung berdatangan. Seketika itu pelaku langsung dibawa ke kantor polisi setempat,”ujar, Sutiyo, saat gelar perkara di Mapolres Malang. Selasa (28/02).
Selain itu, Sutiyo mengatakan, bahwa diduga masih akan ada 3 korban lagi yang menjadi mangsa sang predator anak tersebut.
” Untuk saat ini, masih ada satu yang melapor. Kemungkinan akan ada 3 anak lagi menjadi korban pencabulan tersangka. Sehingga kami menghimbau bagi warga setempat yang anaknya merasa dicabuli silahkan melapor. Dan kami akan melakukan pengembangan atas kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Mudofir mengaku bahwa melakukan hal itu lantaran sering melihat video porno.
Akibat dari perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 82 junto 76E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sn/am/sm)