BANYUWANGI, beritalima.com – Muncul Kabar santer bahwa beberapa sekolah yang telah di somasi oleh LSM di Banyuwangi, mulai mewarnai dunia pendidikan tingkat SMP di Banyuwangi.
Diduga Somasi LSM tersebut di layangkan berkaitan dengan pengadaan kain seragam yang ada di sekitar 5 Sekolah di SMPN di Banyuwangi.
Salah satunya di akui kepala Sekolah SMPN 1 Srono, Ahmad Hasan, Mengakui bahwa pengadaan seragam dilakukan oleh komite yang di titipkan ke keloperasi sekolah
“disekolah kan ada badan usaha yaitu koperasi sekolah, nah disitu lah komite menitipkan seragam, dan pastinya sepengetahuan kepala sekolah, itu untuk menyamakan seragam siswa saja, namun jika ada siswa yang beli dibluar silahkan saja, itu kita bebaskan,dan saya rasa hampir semua sekolah di Banyuwangi sama seperti itu mas.” ungkapnya
Padahal Sebagaimana diatur dalam Pasal 12a, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Di pasal itu tertulis, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.
namun sayangnya, Ketua Komite SMON 1 Srono, Suyitno, masih belum dapat di konfirmasi atas dugaan pengadaan seragam yang ada di sekolahnya.
Sementara menurut Ketua Forum Komite SMP, H.Suyoto, sangat menyayangkan jika ada Komite yang menitipkan pengadaan seragam ke koperasi sekolah
“jelas dalam permendikbud no 75 tajum 2016, Komite maupun sekolah serta guru dilarang melakukan penjualan seragam, anak didik di bebaskan mau beli dimana saja karena itu kebutuhan personal, jadi jika ada komite yang menitipkan kain seragam ke kopsis apalagi seoengetahuan kepala sekolah kok terkesan ada pengkondisian, yang benar itu jika ada toko menitipkan barangnya ke koperasi sekolah itu langsung kordinasi dengan sekolah, fungsi komite mengawasi disana aoabila ada siswa yang tidak mampu maka itu tugas komite untuk menjembatani dengan toko atau pengusaha yang mengadakan seragam, dalam waktu dekat kami akan lakukan teguran pada komite SMPN 1 Srono tersebut sesuai pengakuan kepala sekolah yang diduga menitipkan kain seragam ke kopsis.” tegas Yoto. (bi)