Kasus Dugaan Korupsi BTT 2021 Naik ke Penyidikan

  • Whatsapp

I. Ketut Yogi Sukmana, SH Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula menaikan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 28 milyar lebih melalui Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) perubahan 2021. Penyidikan dilakukan atas temuan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kejaksaan sedang fokus mengenai beberapa penyidikan perkara tindak pidana korupsi antara lain penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran BTT 2021 kemarin,” kata Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula,
I. Ketut Yogi Sukmana saat dikonfirmasi awak media dikantornya,Kamis (6/10/22)

Lanjut Yogi, Adapun dinaikannya kasus ke tahap penyidikan, “Saat ini tim penyidik telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran BTT  2021 itu, guna mengusut kasus ini, sehingga tim Penyidik Kejaksaan Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa  kurang lebih 7 orang terkait kasus ini.

Ketuju orang yang diperiksa termasuk  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula Gina S. Tidore, Kadis Kesehatan, Suryati Abdullah  dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), H.Buhri Buamona serta pihak Inspektorat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana kuropsi dalam anggaran BTT tersebut

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) diperuntukan untuk Covid – 19 dan bencana alam senilai Rp 28,597,041,903. telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.

“Yang dalam proses pencairan anggaran tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Sebagaimana, telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut, “Sehingga, Tim Jaksa Penyidik telah menjadwalkan hari ini untuk pemeriksaan terkait perkara dimaksud sampai dengan satu minggu depan” terangnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait