Kasus Dugaan Korupsi GOR, HCW Akan Bawah ke KPK

  • Whatsapp

HALTENG, beritaLima, com – Pembangunan Gelanggang olah Raga (GOR) Kecematan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah(Halteng), Provinsi Maluku Utara, kini mendapat sorotan dari Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corruption Watch (HCW), Paslanya proyek yang di bangun pada tahun 2019 itu di targetkan akan selesai pada tahun 2021 ini, ternyata pekerjaan masi dalam tahapan penimbunan.

Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corruption Watch (HCW), Provinsi Maluku Utara ini, menemukan proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, merupakan mega proyek terbesar, dan ini bisa di bilang proyek raksasa denga sistem Multi Years, “kata Rajak Idrus sebagai wakil Direktur HCW melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/11/20).

Lanjut Rajak, Proyek tersebut merupakan proyek prestisius yang dibangun sejak 2019 yang di kerjakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang dengan nilai kontrak Rp 79,695.000. 000.00 miliar dengan Nomor Kontrak 1-05/3PP/GOR-MY/PUPR-HT/V1/2029, “Kemudian Konsultan CV. Rani Engginering Counsuotan Kontraktor yang mengerjakan Proyek Gor Fogogoru adalah M. Ghifari Bopeng, “katanya.

Menurut Rajak, Proyek itu sejak 26 Juni 2019. Namun hingga November 2020, progres pekerjaan baru sampai pada tahap timbunan. Padahal anggaran yang telah dicairkan untuk pekerjaan itu telah mencapai Rp 12 miliar, dan sementara telah mengumpulkan bukti dan dokumentasi pekerjaan hingga saat ini.

HCW suda mengakantinggi beberapa dukumen dan bukti – bukti lain, “Kami pikir bukti yang HCW suda cukup untuk di laporkan ke KPK tinggal dikembangkan. karena kami kantonggi ini artinya suda meminuhi unsur dan isyaratnya untuk di laporkan ke KPK. dan minggu depan akan kami laporkan secara resmi, “kata Jeck sapaan akrabnya.

Terlepas dari laporan resmi yang akan kami masukan, kami juga akan menyurat secara resmi ke KPK Untuk mengkorcek di lokasi proyek secara langsung. Bila perlu mereka harus turung di lapngan untuk melihat secara dekat atas pembangunan Gor tersebut.

Sebab pemakayan anggaran suda terlalu besar, sedangkan pekerjaan hanya sebatas penembunan dalam kajian HCW, ini duga terjadi Mar’ap yang cukup besar dan berpotensi ada dugaan unsur korupsi di dalam nya, memang secara resmi belum kami masukan tapi dalam bentuk fisik dan data menta suda kami laporkan, “ungkapnya

Tambah jeck,Laporannya nanti menyusul saja. dan minggu ini, Kami ke Jakarta untuk masukan, karna suda ada koordinasi antara HCW dan Pihak Tim Koorsup KPK, “beber Jeck. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait