SANANA,beritalima.com- Kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek ruas jalan Pohea – Molbufa tahun 2009 lalu senilai Rp 7.020.698.000, diduga fiktif. Dan sudah dilaporkan ke penegak hukum Polda Malut sejak tahun 2012 kemarin, dengan Nomor Surat Kapolda Maluku Utara Nomo: R/17/II/2012 Tanggal: 09 Februari 2012.
Dari proyek infrastruktur jalan tersebut, sama sekali tidak dibangun (fiktif). Telah dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Sula Besi Barat (HIPMA-SULBAR) Maluku Utara, dengan nomor:012/SEK/HIPMA/MU/III/2011.Tanggal 21/Maret 2011 Perihal laporan Indikasi Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Pemda Kabupaten kepulaun sula.
Apalagi, sudah ditindak lanjuti dengan penyelidikan sebagaimana surat perintah penyelidikan Direskrim Pol Malut Utara Nomor : Sp.Lidik/65/IV/2011 Ditreskimsus polda maluku Utara Tanggal 05 April 2011. Namun sayangnya sampai sekarang penegak hukum tidak menindak lanjuti lagi kasus dugaan tersebut sebagaimana sesuai dengan surat perintah diatas.
Hal itu juga ditanggapi Ketua KNPI kabupaten Kepulaun Sula Ajis Agus Banapon kepada wartawan, Jumat (11/11), mendesak Polda Malut segera menyelesaikan kasus indikasi korupsi Jalan Pohea – Malbuha. Karena kasus tersebut, sudah lama dilaporkan tetapi kenapa hingga saat ini tidak ada penyelesaian, ada apa dibalik semua itu.
Menurutnya, KNPI Sula melihat Polda Malut segaja diam dan bisa jadi tidak menghiraukan kasus itu, apalagi kasus jalan Pohea – Malbufa, yang sudah merugikan negara sebesar Rp 7 milyar lebih.
Selain itu, lanjut dia, KNPI juga meminta kepada Polda Maluku Utara untuk mendesak Polres Kepulauan Sula serius menyelesaikan kasus korupsi lainya. Maka dengan begitu, Polda harus menunjukan peran sebagai apparat penegak hukum, yang baik di Maluku Utara dalam hal menyelesaikan kasus dugaan korupsi.
lanjut Ajis, pihaknya tetap memberikan apresiasi pada Polda Malut yang baru dibawa kepemimpinan Brigjen Pol Drs. Tugas Dwi Apriyanto SH, yang mana punya niat untuk menuntaskan kasus dugaan kuropsi di Provinsi Maluku Utara. terutama Kabupaten Kepulaun Sula,”pungkasnya. (@dino)