ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Pasipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara oleh seorang pria duda inisial AR, saat ini dalam penanganan Polres Kepulauan Sula dan masih tahap penyelidikan.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan, setelah menerima laporan dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Langkah awal saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan 4 saksi serta barang bukti sudah kita amankan dan hasil visumnya yang bersangkutan juga sudah ada ditangan penyidik, ” kata Cahyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.. di.. nomor +62 852-2033-xxxx, Selasa (15/8/23),
Diketahui, berdasar keterangan korban inisial mawar (14) masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) dan pada saat itu terlapor meneleponnya untuk ikut ke sekolah, seusai tiba di gedung sekolah, terlapor disuruh masuk keruangan kelas
“Dan terlapor melakukan perbuatannya di dalam ruangan kelas, kejadian tersebut terjadi pada Jum’at 28 Juni 2023 kemarin. [dn]