Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Dofa Naik ke Tahap Penyidikan, Pelapor: Kapan Diumumkan Tersangka ?

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Kini, 3 bulan sejak terjadinya dugaan pengeroyokan yang dialami Alfariz ke
Polsek Mangoli Barat belum mengumumkan para tersangka ke publik. Padahal menurut Alfariz, laporannya telah masuk ke tahap penyidikan.

Laporan Alfariz teregister Laporan Polisi nomor Pol:1/13/XII/2023/Res Kep Sula/Sek.Mangbar pada 28 Desember 2023 sekitar Pukul 03.00 Wit,tentang terjadinya tindak pidana ’Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang /pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP’.

“Sudah masuh ke tahap penyidikan. Gak tahu kenapa sampai sekarang Polsek Mangoli Barat belum mengumumkan adanya tersangka. Ada apa ini? Kami sebagai pelapor, butuh transparansi dalam proses penegakan hukum terhadap laporan saya di Polsek Mangoli Barat, “ungkapnya

Sementara itu, Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora melalui juru perikasa Bripka Fadli K. Umafagur saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0822-9181-xxxx, Sabtu (9/3/24), mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut sudah naik sidik

“Dan pihaknya sudah serahkan ke Bripka Faisal Daiman yang menangani kasus pengeroyokan di Desa Dofa dan Pelita, mungkin lepas puasa tiga hari baru panggil saksi atau korban untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyidikan, “kata Bripka Fadli. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait