Kasus Dugaan Pengeroyokan, Polsek Mangoli Barat Gelar Perkara di Polres Sula

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Kepolisian Sektor Mangoli Barat mengatakan telah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atas nama korban, Alfariz Arifin di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara

Diketahui, Gelar perkara itu dilakukan di Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula ini, guna rencana tindaklanjut dan wujud keseriusan Polsek Mangoli Utara dalam menangani kasus tersebut,” imbuh

Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora melalui juru perikasa Bripka Fadli K. Umafagur saat dikonfirmasi seusai gelar pekara, “Jum’at (19/1/24)

Untuk itu, pihaknya mengaku, tindak pidana yang dimaksud belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, lantaran Polsek Mangoli Barat bersama Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mencari tahu tambahan pelaku yang terlibat dalam pengroyokan tersebut.

Sehingga kata dia, pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut bisa secepatnya terungkap, “tindasnya.[dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait