ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima, com || Penyelidikan kasus dugaan penggelapan gaji 27 orang mantan perangkat di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepaul) Maluku Utara tahun anggaran 2021 lalu, Sementara hasil lidik masih di ranah administratif
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikofirmasi melalui pesan WhatsApp..di..nomor+62 852- 2033 -xxxx, Rabu (2/8/23)
Menurutnya Cahyo, kasus dugaan penggelapan tersebut belum naik ke penyidikan, karena hasil gelar menyatakan, kalau hal tersebut masih diranah kesalahan administratif, sehingga kita limpahkan ke pihak Inspektorat Kepulauan Sula untuk mereka tindak lanjuti, “tidasnya orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula
Diketahui, sebanyak 17 orang saksi mantan aparat Desa Dofa, dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula terkait kasus dugaan penggelapan gaji 27 mantan aparatur desanya terdiri dari mantan Sekretaris, Kasi, Kaur, Kadus, Ketua RW, Ketua RT dan cleaning service kantor desa selama 7 bulan terus bergulir.
Kasus tersebut mencuat saat 27 orang mantan perangkat desa diberhentikan terpaksa melaporkan Kades Dofa inisial BB, Sebab, gajinya tidak dicairkan. Alasannya, anggarannya belum cair. Namun kenyataannya, hingga kini gaji tersebut tak kunjung diberikan. [dn]