Nurlita, SE, MM Plt Kepala Dinas DP3AKB Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 di Kabupaten Kepulaua Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) terus meningkat.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kepulauan Sula, Nurlita, mangatakan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 ini, masuk diurutan kedua di Provinsi Maluku Utara setelah Halmahera Utara (Halut), “kata Nurlita saat diwawancarai media ini diruang kerjanya, Kamis (28/10/21)
Lanjut Nurlita, Sebab tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang terkait denga perlindungan perempuan dan anak. Insa allah untuk 2022 nanti, kita akan pembentukan Perda, dengan adanya pembentukan Perda itu, maka kekerasan Perempuan dan anak, insa allah bisa menurun, “ucap Nurlita.
Tambah Nurlita, kita akan kordinasi dengan instansi terkait, hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk mempercepat pembentukan Perda di 2022 nanti, kalau sudah ada Perda, maka kita akan kerja sama dengan para aktivis, “tutup Nurlita. [dn]