Kasus Lampu Solar Single Ornament, Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor PUPRKP Kepsul

  • Whatsapp

M. Fadli Habibi SH Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kepulauan Sula

Penggeladahan ini dilakukan oleh tim penyidik dari bidang pidana khusus (Pidsus) dibantu tim Intejen kajari, Tim penyelidik labih dulu mengeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekitar Pukul 13.00 Wit. Kemudian dilanjutkan dikantor PUPRKP Kepulauan Sula sekitar Pukul 14.00 hingga 15 .30 Wit

Kapala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Sula, Muhammad Fadli Habibi mengatakan, penggeledehan ini dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO).

Ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sula, dan surat izin pengeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

“Kita ingin mencari dokumen atau bukti-bukti tambahan terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) 2019 lalu, dengan nilai Rp 2 miliar sekian yang dikerjakan CV. Kharisma Karya

Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan,” kata Fadli saat ditemui awak media didepan kantor PUPRKP sore tadi, Kamis (28/10/21)

Pantau media ini, Tim penyelidik mengamankan sejumlah dokumen berupa satu buah printer warna hitam, satu buah karton yang, serta satu buah boks yang berisi dokumen-dokumen penting.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait